Kinerja Baik LPS Sepanjang 2021

Shabrina Paramacitra
Oleh Shabrina Paramacitra - Tim Riset dan Publikasi
28 April 2022, 09:54
Purbaya Yudhi Sadewa
LPS
Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan berbagai hal untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. Di antaranya, melaksanakan fungsinya dalam hal resolusi bank.

Sepanjang 2021, LPS telah melikuidasi 8 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah (BPRS). Dan, sejak tahun 2005 hingga 2021, secara total LPS telah melikuidasi 116 BPR maupun BPRS, serta 1 bank umum. Pada saat yang sama, LPS juga menyelamatkan 1 bank umum.

Perihal klaim penjaminan simpanan, sepanjang 2021 LPS telah membayar klaim kepada 16.730 rekening, dengan total nominal klaim sebanyak Rp 71,46 miliar.

Adapun secara kumulatif sejak tahun 2005 hingga 2021, nominal simpanan layak bayar oleh LPS mencapai Rp 1,7 triliun, atau 82,06 persen dari total simpanan pada bank-bank yang dilikuidasi. Total jumlah rekeningnya mencapai 265.884 rekening, atau mencakup 93,32 persen dari total rekening pada bank-bank yang dilikuidasi.

Cakupan penjaminan LPS sangat memadai. Sebab, 99,99 persen rekening simpanan di perbankan nasional telah dijamin oleh LPS. Jumlah tersebut setara dengan 399.866.365 rekening.

Industri Perbankan Tumbuh Positif

Pada paruh kedua tahun 2021, kinerja perbankan menunjukkan tren pemulihan. Hal itu seiring dengan perekonomian nasional yang tumbuh, serta membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi di berbagai daerah.

Total aset perbankan per 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp 10.112,9 triliun, tumbuh 10,2 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 31 Desember 2020, total aset perbankan tumbuh 7,2 persen (YoY).

Fungsi intermediasi perbankan juga membaik. Kredit tumbuh positif 5,2 persen (YoY) menjadi Rp 5.768,6 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang terkontraksi 2,4 persen (YoY).

Meski meningkat, pertumbuhan kredit belum optimal karena perbankan relatif berhati-hati dan selektif. Risiko kredit masih cukup tinggi, sehingga berpotensi menekan kinerja perbankan.

Bank Indonesia (BI) dan LPS pun berupaya menjaga suku bunga terjaga pada level rendah demi menekan biaya dana. Hal ini diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, serta meningkatkan pertumbuhan kredit.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, membaiknya kinerja perbankan ini merupakan pencapaian yang positif di tengah situasi pandemi. Hal ini juga menunjukkan kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...