PMN untuk BTN Buka Ruang bagi MBR Miliki Rumah

Penyuntikan PMN kepada BTN akan membantu mengurangi backlog rumah, sekaligus menyediakan rumah layak huni bagi MBR.
Shabrina Paramacitra
12 Agustus 2022, 18:28
Foto udara perumahan KPR-BTN subsidi yang baru dibangun di Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (24/2/2020). Bank Tabungan Negara (BTN) menggenjot produk layanan bank untuk mendukung pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Foto udara perumahan di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Penjualan hunian di kawasan tersebut didukung KPR subsidi dari BTN.

Selisih antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal alias backlog perumahan terus terjadi di Indonesia. Salah satu sumber masalah ini adalah peningkatan jumlah penduduk. Ditambah, banyaknya penduduk usia dewasa yang membutuhkan rumah tinggal, baik yang sudah maupun belum menikah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat rerata terjadi 1,8 juta pernikahan setiap tahunnya. Meski demikian, jumlah produksi rumah belum bisa mengimbangi kebutuhan. Alhasil, data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunjukkan telah terjadi backlog 11,4 juta unit rumah.

Dari jumlah tersebut 7,6 juta di antaranya merupakan angka backlog keterhunian rumah. Di luar itu, data BPS mengungkap 40,5% keluarga menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Sebagian besar dari keluarga yang belum memiliki rumah adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pendapatan MBR setiap bulannya belum cukup untuk membeli rumah, meski dengan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor paling panjang.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, pemerintah harus hadir untuk mengurangi backlog perumahan, sekaligus penyediaan rumah bagi MBR.

“Tentunya Program Sejuta Rumah, rumah subsidi, dan KPR subsidi bisa menjadi solusi. Namun itu belum cukup,” ujarnya menanggapi wacana Kementerian Keuangan mengevaluasi kembali keputusan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2,98 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Pada dasarnya, pemerintah dan DPR telah menyetujui rencana penyuntikan PMN tersebut. Suntikan dana ini tercatat sebagai setoran modal pemerintah dalam rights issue BTN yang akan digelar pada tahun ini.

Menurut Piter, pemerintah harus melakukan penguatan kepada bank yang fokus pada sektor properti. Peran bank ini vital karena dapat membiayai proyek perumahan subsidi. Sekaligus, menyediakan KPR subsidi baik dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) maupun subsidi bunga kredit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...