KUB bank bjb dan BPD Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kerja sama antara bank bjb dengan BPD membantu percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Shabrina Paramacitra
15 Agustus 2022, 11:06
Kerja sama antara bank bjb dengan BPD membantu percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi.
bank bjb
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (dua dari kanan) saat diskusi Forum Redaktur di Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Baru-baru ini bank bjb telah bersepakat menjalin kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Bengkulu. Penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) penyertaan modal pun telah dilakukan. Nantinya, bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap kepada Bank Bengkulu, sebanyak-banyaknya senilai Rp 250 miliar rupiah.

Sejauh ini bank bjb telah melakukan penempatan dana Rp 100 miliar di Bank Bengkulu, yang tahapannya sedang dalam proses persetujuan pengefektifan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, setoran modal akan dilanjutkan pada tahun 2023.

Advertisement

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) Yuddy Renaldi mengatakan, inti dari skema KUB adalah pemenuhan kebutuhan likuditas dan permodalan, dari bank bjb sebagai induk usaha kepada anggota KUB.

Tak hanya itu, sinergi bisnis berupa kerja sama BI Fast pun juga direalisasikan. Dalam kerja sama ini, Bank Bengkulu menjadi peserta tidak langsung yang berada di bawah kendali bank bjb. “Setelah itu akan diakselerasi berbagai sinergi bisnis lainnya, terutama layanan e-tax, digitalisasi, dan pembiayaan sindikasi,” ucap Yuddy dalam Forum Redaktur di Bogor, Jumat (12/8).

Perseroan terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja. Karena itu, imbuh Yuddy, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan bersinergi dengan bank pembangunan daerah (BPD) lainnya dalam waktu dekat. Kolaborasi ini harus dilakukan BPD agar bisa bersaing di industri perbankan.

Menurut Yuddy, pelaksanaan KUB dengan Bank Bengkulu serta BPD lainnya merupakan usaha bagi para BPD untuk memajukan ekonomi. Selain itu, juga menjadi upaya pengembangan bisnis bank bjb yang tidak hanya beroperasi di lingkup regional Provinsi Jawa Barat dan Banten. Saat ini perseroan memiliki jaringan kantor cabang di 14 provinsi di Indonesia.

Kerja sama KUB didasari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum. Kedua regulasi tersebut mengarahkan BPD untuk meningkatkan layanan kepada nasabah, melakukan transformasi digital, serta saling bersinergi untuk demi efisiensi operasional.

Lebih lanjut, POJK tersebut juga mendorong penguatan permodalan BPD, sehingga BPD dapat meningkatkan peranannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu skema penguatan permodalan itu adalah KUB.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement