Bea Cukai Paparkan Strategi Hadapi Penipuan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membeberkan tiga langkah yang harus dilakukan menemukan kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Shabrina Paramacitra
22 Desember 2022, 21:09
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membeberkan tiga langkah yang harus dilakukan menemukan kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
DJBC Kemenkeu
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto (tengah) memaparkan strategi menghadapi penipuan kepada awak media di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu, Kamis (22/12/2022).

Penipuan yang mengatasnamakan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) marak terjadi. Penipuan itu dilakukan dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku untuk mengintimidasi, memeras, dan memaksa korbannya. Pencatutan nama instansi penegak hukum kerap menjadi strategi yang mampu memengaruhi psikologis korban.

“Atas maraknya penipuan jenis ini, tak henti kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan paham bagaimana harus bertindak jika menjadi korban penipuan,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto, saat media briefing pada Kamis (22/12/2022).

Ia lantas memaparkan tiga langkah yang harus dilakukan masyarakat ketika menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan DJBC Kemenkeu. Pertama, tidak panik. Terlebih, ketika penipu mengintimidasi dan mengeluarkan ancaman, seperti denda puluhan juta, penjemputan oleh petugas, pidana penjara, dan lainnya. 

Kedua, jangan langsung transfer uang ke rekening yang diinformasikan si penipu. Sebab, semua pungutan bea dan cukai mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo. Sebaiknya, gunakan waktu yang ada untuk melakukan konfirmasi ke DJBC Kemenkeu. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan rekening yang diinformasikan oleh penipu ke laman https://cekrekening.id.

Situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika itu akan menampilkan informasi soal nama pemilik rekening dan status verifikasi transaksi. “Jika terindikasi telah melakukan penipuan, situs ini juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan,” ujar Nirwala.

Ketiga, konfirmasikan kebenaran informasi ke DJBC Kemenkeu. Hal itu bisa melalui contact center Bravo Bea Cukai pada nomor telepon 1500225, live chat Noni Bravo Bea Cukai, atau akun Instagram @bravobeacukai. Sementara itu, untuk melakukan penelusuran mandiri terhadap barang kiriman, masyarakat dapat mengakses laman https://www.beacukai.go.id/barangkiriman

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...