Cara Cek BLT Subsidi Gaji, Bisa Pakai WhatsApp

Siti Nur Aeni
12 Oktober 2021, 15:08
Cara Cek BLT Subsidi Gaji, Bisa Pakai WhatsApp
ANTARA FOTO/Adeng bustomi/rwa.
Sejumlah guru honorer mengisi formulir permohonan rekening baru untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Bank Mandiri KCP Ciamis, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan BSU kepada guru, dosen, tenaga pendidik non-PNS sebanyak 2.034.732 orang, yang masing-masing mendapatkan Rp1,8 juta.

Bagi penerima bantuan gaji dari pemerintah, kini Anda bisa cek BLT subsidi gaji di berbagai platform. Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melindungi, mempertahankan, dan meingkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak pandemi.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada banyak pihak tak terkecuali para pekerja dan buruh. Banyak perusahaan yang melakukan pemotongan upah hingga perumahkan pegawainya karena usaha yang dijalankan terhambat selama pandemi.

Advertisement

Menurut data yang ada di databoks, upah buruh diberbagai sektor usaha mengalami penurunan akibat adanya pandemi. Upah pekerja di sektor akomodasi dan makan-minum mengalami penurunan paling banyak yakni 17,25 persen.

Para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan upah sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan. Sehingga total yang diterima Rp1 juta.

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Mengutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi calon penerima BSU bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3 juta, maka persyaratan gaji menjadi maksimal sebesar upah minimun dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu penuh. Misalnya upah minimum Kabupaten Karawang Rp4.798.312, maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
  4. Bekerja di daerah PPKM level 3 dan 4 sesuai ketetapan pemerintah.
  5. Diutamana pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Cara Cek Penerima BSU

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa melakukan cek BLT subsidi gaji dengan beberapa cara berikut ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement