Penjelasan Tentang Pupuk Organik yang Penting untuk Dipahami

Siti Nur Aeni
12 November 2021, 14:36
Petani memupuk tanaman bawang merah menggunakan pupuk organik di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Rabu (11/11/2020). Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik guna menciptakan ketahana
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Petani memupuk tanaman bawang merah menggunakan pupuk organik di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Rabu (11/11/2020). Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik guna menciptakan ketahanan lingkungan dan meningkatkan kualitas produk.

Tren pertanian organik yang mulai berkembang membuat penggunaan pupuk organik semakin banyak. menurut survey yang dilakukan oleh Central Data Mediatama Indonesia (CDMI) menunjukan bahwa kebutuhan pupuk organik terus meningkat dari tahun 2011 – 2013.

Di tahun 2011 kebutuhan jenis pupuk ini 12,3 juta ton, tahun 2012 bertambah menjadi 12,6 juta ton, dan tahun 2013 bertambah lagi menjadi 12,9 juta ton.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2006, pupuk organik adalah sebagai pupuk yang sebagian atau seluruhnya berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa. Pupuk ini dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai bahan organik. Kandungan didalamnya bisa memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

Manfaat Pupuk Organik  

Aplikasi jenis pupuk ini diketahui memberikan banyak manfaat bagi lingkungan maupun tanaman. Mengutip dari Jurnal Biologi Tropis 16(2), berikut beberapa menfaat dari penggunaan pupuk organik.

  1. Memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah.
  2. Menyediakan unsur hara bagi tanaman.
  3. Meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman.
  4. Meningkatkan pertumbuhan benih.

Sementara itu dalam dispertan.bantengprov.go.id, dijelaskan bahwa beberapa manfaat pupuk organik sebagai berikut.

  1. Mempermudah pengolahan lahan pertanian.
  2. Harganya mudah dan mudah didapat.
  3. Memiliki unsur hara mikro yang lengkap.
  4. Dapat menghidupkan mikroorganisme tanah.
  5. Memobilisasi hara dalam tanah sehingga bisa membentuk partikel ion yang mudah diserap tanaman.
  6. Mencegah kelebihan suplai hara yang membuat tanaman keracunan.
  7. Menjaga kelembapan tanah.
  8. Mencegah erosi tanah.
  9. Meningkatkan kesuburan tanah.
  10. Aman untuk kesehatan manusia.

Macam-macam Pupuk Organik

Pupuk organik sangat bergam jenisnya, bisa dibagi berdasarkan bentuk maupun bahan penyusunnya. Berikut penjelasan tentang macam-macam jenis pupuk organik.

Pupuk Organik Berdasarkan Bentuknya

Jika melihat dari definisi pupuk organik dalam Peraturan Menteri Pertanian, maka secara garis besar jenis pupuk ini terbagi menjadi dua macam. Yaitu pupuk organik padat dan cair. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Pupuk Organik Padat

Menurut penjelasan di modul “Pembuatan Pupuk Padat dan Cair dari Sampah Organik”, pupuk organik padat adalah pupuk yang tersusun dari makhluk hidup seperti pelapukan sisa tanaman, hewan, dan manusia.

Jenis pupuk ini memiliki banyak unsur hara. Sumber bahan organik ini terdiri dari pupuk kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa penen limbah ternak, limbah industri dari bahan pertanian, hingga sampah.

2. Pupuk Organik Cair

Berdasarkan penjelasan di jurnal Konversi 5(2), pupuk organik cair (POC) adalah larutan hasil pembusukan bahan organik yang berasal dari kotoran hewan, sisa tanaman dan manusia. POC memiliki kandungan unsur hara yang beragam.

Beberapa kelebihan dari pupuk organik cair antara lain; bisa mengatasi kekurangan hara, tidak menyebabkan pencucian hara, dan menyediakan hara dengan cepat. Pupuk ini juga memiliki bahan pengikat sehingga larutan yang diberikan ke tanah dapat langsung digunakan oleh tanaman.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...