Cek Tagihan PLN dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat WhatsApp

Siti Nur Aeni
12 Januari 2022, 11:25
Cek Tagihan PLN dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat WhatsApp
PLN
Aplasikasi New PLN Mobile. PLN mengembangkan aplikasi untuk meningkatkan pelayanan listrik pelanggan.

Apakah Anda sudah cek tagihan PLN bulan ini? Sebagai pengguna listrik, kita memiliki kewajiban untuk membayar biaya listrik yang kita gunakan.

Listik merupakan bagian penting bagi kehidupan saat ini. Tanpa adanya listrik, maka banyak aktivitas yang terhambat. Terlebih saat malam hari, listrik diperlukan untuk menghidupkan lampu-lampu penerangan.

Listrik di negara kita dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN bernama Perusahaan Listik Negara (PLN). Perusahaan ini yang akan mengatur seluruh aspek kelistrikan yang ada di Indonesia, termasuk terkait tarif listrik per bulan.

Biaya listrik umumnya berbeda-beda setiap bulannya. Maka dari itu, Anda perlu cek tagihan PLN terlebih dahulu sebelum membayarnya. Bagaimanakah cara untuk mengecek tagihan PLN? Yuk simak penjelasan berikut.

Cara Cek Tagihan PLN Melalui SMS

Cara cek tagihan listrik bisa dilakukan melalui SMS. Cara ini cukup mudah dan bisa dilakukan menggunakan jenis handphone apapun. Adapun langkah-langkah cek tagihan listrik lewat SMS seperti berikut:

  1. Buka aplikasi pesan singkat di ponsel Anda.
  2. Kemudian ketik REG(spasi)Nomor Pelanggan. Contohnya, REG 123456.
  3. Lalu kirimkan pesan tersebut ke nomor 8123.
  4. Tunggu beberapa saat sampai ada balasan berisi informasi tagihan listrik.

Selain berfungsi untuk mengecek tagihan, Anda juga bisa menjadi langganan layanan ini agar bisa menerima informasi tagihan listrik setiap bulannya secara otomatis. Dengan pesan otomatis ini, maka Anda tidak akan lupa membayar listrik.

Untuk berlangganan, Anda bisa kirim SMS ke nomor 8123 dengan format PLN(spasi)ON(spasi)12 digit ID pelanggan. Apabila ingin berhenti langganan, Anda bisa kirimkan SMS dengan format PLN(spasi)OFF(spasi)12 digit ID pelanggan. Kemudian kirimkan ke 8123.

Namun perlu diketahui bahwa untuk bisa menggunakan fasilitas cek tagihan listrik melalui SMS ada biayanya. Anda akan dikenakan biaya Rp500 (belum termasuk PPN 10%) per SMS.

Cek Tagihan Listik PLN Lewat Telepon

Selain melalui SMS, Anda juga bisa cek tagihan listrik PLN melalui telepon. Anda cukup menghubungi call center PLN di nomor 123 dengan menambahkan kode area.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...