Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dengan Mudah

Siti Nur Aeni
27 Januari 2022, 15:51
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dengan Mudah
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ilustrasi menonaktifan BPJS secara online

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan hukum yang dibentuk untuk penyelenggaran program sosial. Ada dua jenis jaminan sosial yaitu BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Untuk beberapa alasan, banyak pengguna jaminan sosial yang ingin mengetahui cara menonaktifkan BJPS.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS ketenagakerjaan bisa dinonaktifkan apabila seseorang mengundurkan diri atau mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sebuah perusahaan. Penonaktifkan diperlukan untuk menghindari denda akibat tidak membayar iuran lagi.

Advertisement

Penonaktifan BPJS ketenagakerjaan cukup mudah. Anda bisa menonaktifkan melalui perusahaan tempat bekerja atau menonaktifkan sendiri. Berikut ulasannya lengkapnya.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Perusahaan

Menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan seorang karyawan hanya bisa dilakukan oleh HRD perusahaan tersebut. Cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan melalui perusahaan bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Login menggunakan ID dan password yang sudah dimiliki.
  3. Pilih perusahaan.
  4. Kemudian cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang hendak dinonaktifkan.
  5. Klik opsi “action” dan pilih “nonaktif pekerja”.
  6. Terakhir konfirmasi penonaktifan.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Sebenarnya cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan oleh HRD perusahaan. Namun Anda juga bisa membantu mengecek status kepesertaan secara mandiri.

Dengan ikut memantau status kepesertaan, harapannya proses penonaktifan semakin cepat. Adapun cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan mandiri sebagai berikut:

  1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau mengakses lewat aplikasi BPJSTKU.
  2. Masuk menggunakan akun dan password yang Anda miliki.
  3. Pilih menu “kartu digital”.
  4. Lalu klik pada gambar kartu digital.
  5. Selanjutnya Anda bisa cek kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
  6. Jika masuk aktif, Anda bisa langsung menghubungi HRD perusahaan tempat Anda bekerja.
  7. Tunggu proses penonaktifan kartu dari HRD.
  8. Cek berkala status penonaktifan di laman tersebut.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Sama halnya dengan BPJS ketenagakerjaan, peserta BPJS kesehatan juga bisa menghentikan layanan jaminan sosial ini. Penonaktifan BPJS kesehatan bisa dilakukan apabila peserta sudah meninggal dunia.

Selain itu, penonaktifan BPJS kesehatan juga diperlukan untuk karyawan yang terkena PHK atau mengundurkan diri. Dengan menonaktifkan BPJS kesehatan tersebut, maka perusahaan tidak perlu lagi membayar iuran bulanan.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement