Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat

Siti Nur Aeni
27 Januari 2022, 19:31
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

BPJS kesehatan merupakan asuransi yang kini mulai banyak digunakan masyarakat. Hal penting yang harus dipahami sebelum menggunakan layanan ini yaitu cara mengaktifkan BPJS kesehatan. Sebab ketika BPJS kesehatan tidak aktif, maka jenis layanan yang tersedia juga tidak bisa digunakan.

Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Perlu dipahami bahwa kartu BPJS kesehatan bisa terblokir atau tidak aktif. Ada dua hal yang menyebabkan kartu BPJS kesehatan tidak aktif. Berikut penjelasannya.

1. Telat membayar iuran bulanan

Penyebab BPJS kesehatan dinonaktifkan yang pertama yaitu karena telat membayar iuran bulanan. Berdasarkan penjelasan dalam buku “Layanan JKN KIS”, status peserta BPJS kesehatan menjadi non-aktif sejak tanggal satu bulan selanjutnya apabila telat membayar iuran.

2. Sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan

BPJS kesehatan biasanya ditanggung oleh perusahaan tempat bekerja. Status BPJS kesehatan tersebut bisa dinonaktifkan apabila seseorang resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan

Apabila status BPJS kesehatan dinonaktifkan, maka Anda bisa melakukan beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan. Pengaktifan status kepesertaan BPJS kesehatan bisa secara online atau offline. Berikut penjelasan lengkapnya.

Cara mengaktifkan BPJS kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS kesehatan. Adapun cara mengaktifkan BPJS kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:

  1. Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di ponsel yang Anda gunakan.
  2. Kemudian login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email.
  3. Setelah itu klik opsi “login”.
  4. Selanjutnya pilih menu “segmen peserta”.
  5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan berhasil aktif kembali.

Cara mengaktifkan BPJS kesehatan secara online menggunakan layanan pandawa

Selain aktivasi melalui aplikasi Mobile JKN, cara mengaktifkan BPJS kesehatan secara online juga bisa melalui chat assistant JKN via WhatsApp di nomor 08118750400. Adapun langkah-langkah aktivasi kartu BPJS kesehatan melalui WhatsApp sebagai berikut:

  1. Simpan nomor WhatsApp admin layanan pandawa.
  2. Selanjutnya kirimkan chat ke nomor admin tersebut.
  3. Admin akan merespon dan memberikan beberapa jenis layanan.
  4. Anda bisa pilihi layanan “ubah segmen peserta”.
  5. Selanjutnya pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal Anda.
  6. Lalu isi formulir pelaporan dengan benar.
  7. Kirimkan formulir tersebut dan tunggu sampai proses aktivasi kartu BPJS kesehatan berhasil.

Cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan lewat SMS

Anda juga bisa menggunakan layanan SMS ke nomor 0877-7550-0400 untuk mengaktifkan BPJS kesehatan. Adapun format pesan yang harus dikirimkan sebagai berikut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...