Sejarah, Tujuan, dan Peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok
Gerakan Non Blok adalah perkumpulan dunia yang di dalamnya berisikan negara-negara yang tidak beraliansi atau berpihak kepada kekuatan besar apapun. Dengan kata lain, Gerakan Non Blok (GNB) merupakan perkumpulan negara yang bersikap netral.
Indonesia menjadi salah satu pelopor gerakan ini. Bagaimana sejarahnya dan apa saja peran Indonesia dalam GNB? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Sejarah Gerakan Non Blok
Menurut penjelasan dalam situs kemlu.go.id, latar belakang Gerakan Non Blok yaitu terselenggarakannya Konferensi Asia – Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955. KAA berlangsung pada 18 – 24 April 1955 dan dihadiri 29 kelapa negara dan pemerintahaan di Benua Asia dan Afrika yang baru merdeka.
KAA ditujukan untuk mengindentifikasi dan mendalami masalah dunia pada saat itu, serta menformulasikan kebijakan bersama negara baru tersebut dalam dunia internasional. KAA kemudian menyepakati “Dasasila Bandung” yang dirumuskan sebagai prinsip dasar penyelengaraan hubungan dan kerja sama antar bangsa.
Sejak saat itu, proses pendirian GNB semakin nyata dan dalam proses ini terdapat tokoh-tokoh yang berperan penting dalam pendirian gerakan ini. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Brox Tito. Lima tokoh tersebut kini dikenal sebagai pendiri Gerakan Non Blok.
GNB berdiri saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I GNB di Beograd, Yugoslavia pada 1 – 6 September 1961. KTT pertama ini dihadiri oleh 25 negara antara lain:
- Afghanistan
- Algeria
- Arab saudi
- Cyprus
- Ethiopia
- Ghana
- Guinea
- India
- Indonesia
- Irak
- Kamboja
- Kongo
- Kubu
- Lebanon
- Mali
- Maroko
- Mesir
- Myanmar
- Nepal
- Somalia
- Sri Lanka
- Sudan
- Suriah
- Tunisia
- Yaman
- Yugoslavia
Dalam KTT I tersebut, negara pendiri GNB ini bersepakat untuk mendirikan gerakan, bukan sebauh organisasi untuk menghindarkan diri dari implikasi birokratis dalam membangun upaya kerja sama di antara mereka. KTT I juga menegaskan bahwa GNB tidak diarahkan pada peran pasif dalam politik internasional. Namun, menformulasikan posisi sendiri secara independen yang merefleksikan kepentingan negara anggota.
Gerakan Non Blok ini menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia. Hal ini dikarenakan sejak awal terbentuknya GNB, Indonesia memiliki peran sentral. KAA menjadi bukti peran dan kontribusi Indonesia dalam mempelopori berdirinya GNB.