Syarat dan Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2022

Siti Nur Aeni
20 April 2022, 14:11
Syarat dan Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2022
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Ilustrasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) menyerahkan bantuan kepada warga di Desa Grinting, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/11/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka melihat secara langsung penyaluran sembako dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh penerima upah/gaji dan terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek.

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) sebelum Lebaran. Bantuan ini akan diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat penerima BSU.

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

Walaupun diberikan kepada banyak pekerja, namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya pekerja yang memenuhi persyaratan yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah. Apa saja persyaratannya? Mengutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut penjelasannya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas, hingg aratu ribuan penuh. Contohnya, upah minimum sebuah kota sebear Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
  4. Bekerja di wilayah PPKM lebel 3 dan 4 sesuai ketetapan pemerintah.
  5. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan. Hal ini sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Cara Daftar Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Apabila persyaratan telah terpenuhi, silakan lakukan pendaftaran. Melansir dari situs resmi Kemnaker, disebutkan bahwa pekerja/buruh tidak bisa mendaftar bantuan subsidi upah secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Data calon penerima BSU berasal dari data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker. Data calon penerima BSU nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.

Data calon penerima bantuan yang dinyatakan sesuai dengan persyaratan, akan dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan. Jika Anda telah memenuhi persyaratan penerima BSU, namun nama Anda tidak masuk dalam daftar penerima, silakan lakukan komunikasi dengan perusahaan tempat Anda bekerja.

Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui status penerimaan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BSU Kemnaker 2022:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...