Mengulas Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diwajibkan Kemenkes

Siti Nur Aeni
20 April 2022, 17:44
Ilustrasi pemberian vaksin kanker serviks
pixabay.com
Ilustrasi pemberian vaksin kanker serviks

Vaksin kanker serviks sedang banyak dibacarakan masyarakat Indonesia. Hal ini dipicu oleh wacana Kementerian Kesehatan yang hendak mewajibkan vaksinasi human papullomavirus (HPV) untuk mencegak penyakit kanker serviks.

Rencananya, vaksin ini akan diberikan ke pelajar putri kelas 5 dan 6 sekolah dasar. Pemberian vaksin ini akan dilakukan bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Agustus dan November. Vaksinasi ini akan mulai berlaku secara nasional pada 2023-2024.

Di tahun 2021 lalu, vaksinasi ini sudah dilakukan di dua provinsi dan lima kabupaten/kota. Dan saat ini, Kementerian Kesehatan tengah memfasilitasi pelatihan vaksinasi secara berjenjang.

Sebenarnya vaksin kanker serviks sudah ada sejak dahulu. Namun, belum semua orang mengetahui jenis vaksin ini, padahal vaksin ini berperan penting untuk menjaga kesehatan. Melansir dari situs alodokter.com dan hellosehat.com, berikut penjelasan seputar vaksin kanker serviks yang penting untuk diketahui.

Apa Itu Vaksin Kanker Serviks?

Kanker serviks adalah kanker yang muncul di sel dalam rahim. Kanker ini umumnya disebabkan oleh HPV yang penularannya dapat terjadi lewat hubungan seksual. Khusunya, hubungan seks yang berisiko seperti berganti pasangan hingga berhubungan seks tanpa pengaman.  

Vaksin kanker serviks adalah jenis vaksin yang bertujuan untuk mencegah penyakit akibat HPV. Virus ini bisa menyebabkan kanker leher rahim, kanker vagian, kanker vulvam kutil kelamin, dan anus. Dengan melakukan imuniasi HPV diketahui bisa menyebabkan penyakit-penyakit tersebut.

Namun, imuniasis HPV tidak bisa mencegah jenis penyakit lainnya, yang disebabkan oleh:

  • Bakteri (klamidia, gonorea, dan sipilis).
  • Parasit (trikomoniasis).
  • Virus lainnya (hepatitis B, herpes genital, HIV, dan zika).

Vaksin HPV hanya berguna untuk mencegah infeksi HPV yang berupa kanker serviks atau kutil kelamin.

Ketentuan Pemberian Vaksin Kanker Serviks

Di Indonesia, pemberian vaksin kanker serviks ini disarankan untuk remaja perempuan berusia 10 tahun ke atas. Untuk remaja usia 10-13 tahun, pemberian vaksin ini cukup dua dosis. Sementara itu, untuk remaja usia 16-18 tahun butuh tiga dosis dengan jarak 1-6 bulan antara dosis penyuntikan.

Walaupun demikian, perempuan yang lebih dewasa masih bisa mendapatkan vaksin ini, dengan syarat sesuai anjuran dokter. Dosis vaksin yang diberikan dipercaya bisa memberi perlindungan jangka panjang dari infeksi virus HPV.

Apabila saat remaja dosis vaksin kanker serviks belum lengkap, ada baiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter saat hendak melengkapi dosis vaksin. Perlu diketahui juga bahwa, vaksin ini bisa tak hanya untuk perempuan.

Laki-laki juga bisa mendapatkan manfaat dari vaksin ini. Pasalnya, virus HPV ini bisa menyebabkan kutil kelamin, kanker anus, dan kanker tenggorokan.

Jenis-jenis Vaksin Kanker Serviks

Perlu diketahui bahwa varian virus HPV sebenarnya sangat banyak, dan beberapa diantaranya bisa mengakibatkan penyakit kanker serviks. Wajar jika kini jenis vaksin kanker serviks sudah sangat beragam. Berikut beberapa jenis vaksin HPV yang bisa digunakan untuk mencegah kanker serviks.

1. Vaksin Cervarix

Vaksin Cervarix digunakan untuk mencegah kanker serviks yang disebabkan oleh HPV-16 dan HPV-18. Vaksin ini bisa diberikan kepada perempuan usia 9-25 tahun.

2. Vaksin Gerdasil

Jenis vaksin ini digunakan untuk mencegah kanker serviks, kanker vulva, serta kanker di vagina dan anus. Selain bisa menyebab infeksi HPV-16 dan HPV-18, vaksin ini juga berguna untuk mencegah HPV-6 dan HPV-11 penyebab kutil kelamin. Vaksin ini bisa diberikan kepada pria atau wanita, usia 9-26 tahun.

3. Vaksin Gardasil 9

Vaksin Gardasil 9 bisa mencegah infeksi HPV-31, HPV-33, HPV-45, HPV-52, dan HPV-58 yang menyebabkan penyakit kanker serviks. Pemberian vaksin ini bisa diberikan kepada pria atau wanita berusia 9-45 tahun.

Efek Samping Vaksin Kanker Serviks

Efek samping imunisasi yang paling umum setelah penyuntikan yaitu rasa sakit, pembengkakan, dan kemerahan di area suntikan. Namun, ada juga yang merasakan pusing hingga pingsan setelah vaksinasi.

Efek Samping Umum

Secara umum, perempuan yang telah mendapatkan vaksinasi kanker serviks mengalami efek samping sebagai berikut:

  • Demam.
  • Mual atau tidak enak badan.
  • Nyeri di lengan, jari tangan, kaki, dan jari kaki.
  • Kemerahan, memar, gatal, bengkak, nyeri, atau selulitis.
  • Sakit kepala.

Efek Samping yang Jarang

Selain beberapa efek samping yang umum dirasakan, ada juga efek samping yang relatif jarang muncul. Sekitar satu per sepuluh ribu wanita yang mendapat vaksin ini mengalami ruam yang gatal (urtikaria atau biduran).

Efek Samping Langka

Tak hanya efek samping jarang, ada juga efek samping uang langka alias sangat jarang dirasakan. Kurang dari satu per sepuluh ribu perempuan yang sudah mendapatkan vaksin HPV mengalami masalah dan kesulitan bernapas (bronkospasme).

Kasus langka lainnya yaitu bisa mengalami alergi serius. Reaksi tersebut dikenal sebagai syok anafilaktik. Gejala dari syok anafilaktik, yaitu:

  • Sulit napas.
  • Mata, bibir, alat kelamin, tangan, kaki, dan area lain mengalami pembengkakan (angioderma).
  • Gatal.
  • Mulut terasa seperti besi.
  • Masa sakit, merah, dan gatal.
  • Perubahan denyut jantung.
  • Kehilangan kesadaran.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...