Adies Kadir ditetapkan Presiden Prabowo sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, namun pengangkatannya dipertanyakan Mahfud MD karena berbeda dengan calon yang ditetapkan DPR.
MK meminta ada penegasan aturan penempatan anggota Polri di jabatan ASN, karena UU ASN dinilai belum memberikan dasar hukum yang jelas meski permohonan uji materi ditolak.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) dan pedagang kuliner menggugat UU Cipta Kerja ke MK, mempersolakan sistem penghapusan kuota internet saat masa aktif habis.
Sebanyak 12 mahasiswa mengajukan judicial review Pasal Penghinaan Presiden di KUHP ke MK karena dinilai bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) agar rakyat bisa memberhentikan anggota DPR.
Mahasiswa menggugat Pasal 239 dari UU MD3 ke MK, mempermasalahkan ketiadaan mekanisme pemberhentian anggota DPR oleh rakyat dan eksklusivitas kekuasaan partai politik.
Pemerintah menyiapkan strategi agar investor tidak kabur dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara usai MK membatalkan HGU 190 tahun di IKN.
Uji materi atau judicial review (JR) Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) berpotensi kandas.
MK membatalkan ketentuan HGU hingga 190 tahun di IKN, memberikan dampak campuran termasuk mengurangi ketertarikan investor namun meningkatkan kepastian hukum dan potensi keadilan.
Arsul Sani, Hakim Konstitusi, membantah tudingan ijazah palsu dengan menunjukkan dokumen pendidikan asli dan foto wisuda saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi.
Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi melaporkan hakim MK Arsul Sani terkait dugaan ijazah palsu, meminta MKD DPR untuk mendalami uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
Arsul Sani, hakim MK baru, diadukan terkait tuduhan pemalsuan ijazah doktoral. Ia telah membantah klaim ini dan menunjukkan bukti ijazah doktoralnya dari Polandia.
MK menolak permohonan perubahan masa jabatan Kapolri yang diajukan Cindy Allyssa dan Syamsul Jahidin, mempertahankan posisi kualifikasi karier profesional Kapolri tidak selevel dengan