E-Rekap, untuk Efisiensi dan Perbaiki Sistem Penghitungan Suara Pemilu

Sorta Tobing
23 Januari 2020, 17:48
e-rekap, salinan digital pemilu, kpu, pilkada serentak 2020
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas KPU melakukan simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS di KPU Pusat , Jakarta, Selasa (7/1/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka penerapan rekapitulasi elektronik pada pemilihan umum 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memakai sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) dan salinan digital pada pemilu mendatang. Dengan cara ini biaya logistik, terutama kertas, dapat berkurang.

Ketua KPU Arief Budiman menyorot penggunaan kertas dalam Pemilu 2019. Tercatat, sebanyak 978, 47 juta lembar kertas dipakai untuk kertas suara. Lalu, untuk sampul dan formulirnya masing-masing membutuhkan 58,89 juta lembar dan 130,74 miliar lembar kertas

Advertisement

Dengan memakai e-rekap dan salinan digital, penggunaan kertas berkurang dan menghemat anggaran penyelenggaraan pemilu. “Dan tentu saja akan ramah lingkungan karena energi dari alam yang diserap juga berkurang,” kata Arief saat membuka acara refleksi penyelenggaraaan Pemilu Serentak 2019 di Jakarta, Rabu (21/1).

Pemakaian e-rekap diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu. Pasalnya, sistem ini dapat mengurangi kesalahan dalam proses penghitungan suara.

Usul e-rekap sebelumnya sudah Arief kemukakan ketika bertemu dengan Presiden Jokowi pada 11 November 2019. Dengan sistem ini kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS jadi lebih mudah.

Arief juga menilai cara tersebut dapat mengantisipasi adanya kasus petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan. Pada Pemilu 2019, petugas KPPS yang wafat mencapai 527 jiwa.

(Baca: Mendagri Tito Perintahkan Anak Buahnya Awasi Pencairan Dana Pilkada)

KPU berencana melakukan tahap uji coba e-rekap pada pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada serentak 2020. Kota Binjai, Sumatera Utara, menjadi salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang siap menerapkan aplikasi e-rekap.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement