Tak Laik Terbang, Ini Kronologis Pecah Kongsi Sriwijaya dengan Garuda

Sorta Tobing
30 September 2019, 18:55
sriwijaya diminta berhenti beroperasi, sriwijaya bangkrut, sriwijaya tidak laik terbang
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Sriwijaya Air Group memutuskan kerja sama manajemen Garuda Indonesia Group. Sejak saat itu Sriwijaya kesulitan memenuhi persyaratan kelaikan terbang.

Dua direktur maskapai penerbangan Sriwijaya Air, yaitu Direktur Operasi Kapten Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Ramdani Ardali Adang, memutuskan mengundurkan diri dari perusahaan. Keputusan ini dibuat karena surat permohonan untuk mengentikan operasional secara sementara Sriwjaya Air Group tidak direspon oleh dewan direksi, dalam hal ini Pelaksana Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena.

“Karena surat ini tidak direspon dan tetap melanjutkan penerbangan secara normal, kami berdua mengundurkan diri untuk menghindari konflik kepentingan,” kata Direktur Operasi Kapten Fadjar Semiarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9), seperti dikutip dari Antara.

Fadjar menjelaskan pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi untuk penghentian sementara operasional Sriwjaya karena dinilai tidak laik, baik dari sisi operasional, teknis, dan finansial.

Berdasarkan penilaian hazard, identification and risk assessment (HIRA), status Sriwijaya Air Group saat ini berada dalam rapor merah atau berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

(Baca: Kerja Sama dengan Garuda Hampir Kandas, Sriwijaya Butuh Investor Baru)

Selain itu, adannya dualisme kepemimpinan di tubuh perusahaan saat ini membuat koordinasi menjadi sulit. “Dan ini tidak rasional,” ucapnya. Saat ini Jefferson Irwin Jauwena menjabat pelaksana tugas direktur utama. Namun, dalam akta perusahaan terbaru, yang menjabat posisi itu adalah Robert Waloni.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknik Sriwjaya Air Ramdani Ardali Adang menjelaskan perawatan pesawat Sriwijaya terbengkalai sejak putusnya kerja sama dengan PT Garuda Maintenance Facilities AeroAsia, anak usaha Garuda Indonesia.

Kerja sama itu putus karena Sriwijaya kerap berutang kepada GMF AeroAsia. Total tunggakannya sekarang mencapai Rp 800 miliar dan berpotensi macet.

“Perlu kami sampaikan, kami peduli keselamatan. Laporan terkini sejak putus dengan GMF, suku cadang saja tidak ada, hanya oli saja, ban terseok-seok,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, tenaga kerja teknisi juga terbatas. Tiga teknisi dan dua mekanik digenjot untuk bekerja 12 jam. Padahal, diperlukan istirahat untuk merilis pesawat layak terbang.

“Saya terus terang sejak putus GMF hingga saat ini saya khawatir sekali HIRA-nya cukup merah, memang belum terjadi sesuatu tapi dari indikasi tersebut berpotensi terhadap penerbangan,” ujar Ramdani.

Sebelumnya beredar rekomendasi penghentian sementara operasional Sriwijaya Air Group dari Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Subandoro kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena.

Dalam surat nomor Nomor: 096/DV/1NT/SJY/1X/2019 tertanggal 29 September 2019 yang beredar, Toto menjelaskan, rekomendasi itu diputuskan usai Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan terhadap keselamatan penerbangan Sriwijaya.

Pemeriksaan itu menemukan adanya ketidaksesuaian pada laporan yang disampaikan perusahaan pada 24 September 2019 ke DKPPU. Termasuk di dalamnya, bukti maskapai berkode SJ itu belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau perusahaan MRO (maintenance, repair, overhaul) lain terkait dukungan pemeliharaan dan perawatan pesawat terbang.

Sejumlah temuan lainnya adalah ketersediaan tools, equipment, minimum suku cadang dan jumlah tenaga teknisi berkualifikasi yang ada di perusahaan ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.

Hal ini berarti indeks risikonya masih berada dalam zona merah 4A alias tidak dapat diterima dalam situasi yang ada. Artinya, Sriwijaya Air kurang serius terhadap kesempatan yang telah diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.

(Baca: Citilink Gugat Sriwijaya Air karena Diduga Langgar Perjanjian)

Namun, Kapten Toto dalam siaran persnya kepada wartawan hari ini, Senin (30/9), menegaskan surat itu murni masukan yang sifatnya internal. “Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat manajemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu lalu dan sifatnya kondisional saja,” katanya.

Sriwijaya Air dan NAM Air sampai sekarang masih menjalankan kegiatan operasionalnya secara normal. Masalah yang membelit perusahaan telah teratasi melalui direktorat terkait.

“Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan kami,” ucap Kapten Toto. Sriwijaya Air dan Nam Air dipastikan masih mengudara di bawah pengawasan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...