Utak-Atik Taktik Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat

Sorta Tobing
23 Agustus 2019, 06:00
penurunan harga tiket pesawat, harga tiket pesawat masih mahal, tips membeli tiket pesawat murah
123rf
Pemerintah berencana menerbitkan kebijakan baru untuk menurunkan harga tiket pesawat. Rencananya, aturan ini akan terbit pada September 2019.

Musim diskon tiket pesawat untuk hari dan jam tertentu sepertinya akan berakhir. Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan baru yang kabarnya bersifat jangka panjang.

Saat ini seluruh kementerian terkait dan pelaku industri penerbangan sedang berdiskusi soal itu. “Kami sepakat untuk membuat kebijakan nasional yang mendukung industri penerbangan,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso ketika dihubungi kemarin, Kamis (22/8).

Ada lima cluster yang akan dibenahi. Pertama, soal peningkatan efisiensi operasional penerbangan. Lalu, pengurangan biaya struktur penerbangan. Ketiga, insentif fiskal. Keempat, insentif nonfiskal. Terakhir, kebijakan umum di bidang penerbangan.

Targetnya, dalam sebulan ke depan aturan tersebut bisa selesai. Struktur biaya bisnis penerbangan yang mahal harapannya bisa terpotong. Jadi, harga tiket pesawat bisa turun dan tidak perlu lagi ada aturan diskon di hari dan jam tertentu seperti sekarang.

Saat ini semua pihak masih membahas soal finalisasi biaya avtur dengan Pertamina. “Karena bahan bakar minyak adalah komponen terbesar dalam cost penerbangan,” ujar Susiwijono.

Ia belum mau menyebutkan apakah biaya avtur itu akan turun atau tidak. Begitu pula soal insentif fiskal dan nonfiskal apa saja yang akan diberikan pemerintah. “Semua masih tahap diskusi,” ucapnya.

(Baca: Ada Batas Atas-Bawah, Menhub Harap Harga Tiket Pesawat Sudah Sesuai)

Tahun ini sudah dua kali pemerintah membuat kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Susiwijono mengatakan hal tersebut ditempuh untuk merespon keluhan masyarakat.

Pada Mei 2019, pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket sebesar 12%-16% untuk jenis penerbangan ekonomi dengan pesawat jet. Namun, strategi ini terbukti tak jitu menurunkan harganya.

Di saat masa mudik Lebaran 2019, jumlah penumpang pesawat yang biasanya melonjak, justru melemah. Menurut catatan BPS, pada bulan itu jumlah penumpang pesawat domestik turun 27,74% dari 7,27 juta orang pada Mei 2018 menjadi 5,25 juta orang.

Tren penurunan ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal tahun. Ketika itu, harga tiket pesawat beranjak naik. Seperti terlihat dalam grafik Databoks berikut ini, jumlah penumpang kereta api justru mengalami peningkatan signifikan.

Pemerintah lalu mengeluarkan kebijakan baru lagi pada bulan lalu. Aturan ini memaksa maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) untuk memberikan diskon sebesar 50%.

Potongan harga ini khusus di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Waktunya pun ditentukan khusus keberangkatan pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Setiap maskapai, yaitu Lion Air, Citilink, dan AirAsia, harus mengalokasikan 30% total kursi per penerbangan untuk diskon tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...