Kemenperin: IKM Serap 60% Pekerja di Sektor Industri

Rizky Alika
9 Juli 2019, 10:43
jumlah pekerja ikm, industri kecil menengah
ANTARA FOTO/FB Anggoro
Ilustrasi. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan industri kecil dan menengah (IKM) menyerap 60% dari total pekerja di sektor ini.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, industri kecil dan menengah (IKM) menyerap 60% dari total pekerja di sektor ini. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih mengatakan, industri manufaktur berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11,68 juta orang atau 60% dari total pekerja di sektor industri,” kata dia seperti dikutip dari siaran pers kemarin, Senin (8/7).

Peningkatan serapan tenaga kerja terjadi seiring dengan penambahan investasi dalam negeri. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di sektor industri manufaktur pada 2014 sebesar Rp 199,1 triliun. Jumlah tersebut naik menjadi Rp 222,3 triliun pada 2018.

Kemudian, investasi di sektor industri kecil mengalami penambahan, dari 3,52 juta unit usaha pada 2014 menjadi 4,49 juta unit usaha pada 2017. Investasi tersebut tumbuh hingga 970 ribu industri kecil.

(Baca: Kemenperin Proyeksi Industri Manufaktur Tumbuh Hampir 5% di Kuartal II)

Sementara, serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yaitu dari 15,53 juta orang pada 2015 menjadi 17,9 juta orang pada 2018. Jumlah tersebut naik 17,4%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...