DPR Usul Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas Tahun Depan, Harga Bisa Naik

Image title
8 Juli 2019, 17:25
elpiji tiga kilogram, LPG 3 kg
ANTARA FOTO/Ampelsa
Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan elpiji (LPG) tiga kilogram bersubsidi tidak lagi diperjualbelikan dengan beba

Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan elpiji (LPG) tiga kilogram bersubsidi tidak lagi diperjualbelikan dengan bebas. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).

"Panja meminta pemerintah agar subsidi elpiji tiga kilogram didistribusikan by name by address (sesuai nama dan alamat), sehingga tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, sebagaimana peraturan perundang-undangan," kata anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar John Kenedy Aziz yang membacakan laporan panitia kerja.

Advertisement

Panja meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan anggaran subsidi energi tetap. Jika realisasinya di atas pagu, pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga. Kebijakan subsidi energi tetap ini dapat diterapkan mulai 2020 sehingga risiko kurang bayar tidak ada lagi di tahun berikutnya.

Selain itu, Panja juga meminta pemerintah melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar, subsidi selisih harga untuk minyak tanah, dan elpiji tiga kilogram. Pemerintah juga perlu mengupayakan penyaluran elpiji itu yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran subsidinya dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan (Revisi Perpres 104/2007).

Panja pun ingin pemerintah meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi agar tepat volume dan sasaran.

(Baca: Pertamina Catat Konsumsi Elpiji Pasca-lebaran Berangsur Normal)

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement