Untuk Kebutuhan Industri, Kemenperin Bantah Impor Garam Kebanyakan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah anggapan impor garam terlalu banyak sehingga pasokannya menjadi berlebih. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan impor garam sebanyak 2,7 juta ton dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Itu impor untuk kebutuhan garam industri, bukan untuk konsumsi,” kata dia kepada Katadata.co.id di Jakarta pada akhir pekan lalu.
Sigit mengatakan, besaran impor telah disesuaikan dengan kebutuhan industri sehingga pasokan garam tidak berlebih. Ia juga menyangkal adanya stok impor yang bocor ke pasar.
Jumlah impor garam tahun ini, lanjut Sigit, berdasarkan keputusan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. “Saat ini realisasinya baru 1,2 juta ton,” ujarnya.
(Baca: Impor Tinggi, Asosiasi Petani Garam Khawatir Harga di Petambak Jatuh)
Kebutuhan garam industri, menurut dia, sebesar 3,7 juta ton per tahun. Yang dipenuhi dari pasokan lokal sebesar 1,12 juta ton. Ia menambahkan, impor dilakukan lantaran sejumlah industri tidak bisa menggunakan pasokan garam lokal.
Salah satunya, industri chlor alkali plant (CAP) mensyaratkan kandungan natrium klorida (NaCl) minimal 96%. Sementara, kadar NaCl garam dari petambak di bawah 94%. Selain itu, sebagian industri makanan dan minuman, farmasi, dan pengeboran minyak tidak bisa menggunakan garam lokal.