KPU Protes Dianggap Bagian dari Paslon 01 oleh Kuasa Hukum Prabowo

Dimas Jarot Bayu
21 Juni 2019, 17:13
gugatan pilpres 2019 di mk, kpu, bawaslu, sidang mk
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin menjadi saksi Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6). Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menghadirkan dua orang saksi dan dua ahli.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memprotes pertanyaan anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah saat menanyai saksi Anas Nashikin dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6). Pasalnya, Wahyu menilai pertanyaan Nasrullah seolah menyebut KPU menjadi bagian dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Protes Wahyu bermula ketika Nasrullah menanyakan kepada Anas apa kapasitas KPU dan Bawaslu ketika hadir dalam acara Training of Trainer (ToT) Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf pada 20-21 Februari 2019. “Sebagai peserta atau pemberi materi?” tanya Nasrullah.

Anas lalu menjawab bahwa KPU dan Bawaslu saat itu hadir sebagai pemberi materi. Anas mengatakan, KPU ketika itu diminta mengisi materi terkait dengan fungsinya saat menyelenggarakan Pemilu. “Soal tata kerja dan tata kelola KPU terkait dengan Pemilu,” kata Anas.

Nasrullah pun kembali bertanya mengapa Anas mengundang KPU dan Bawaslu. Dia juga menanyakan apakah Anas sudah menempatkan KPU sebagai bagian tak terpisahkan dari kubu Jokowi-Ma’ruf.

(Baca: Saksi Jokowi-Ma’ruf Jabarkan Akrabnya Suasana Rapat Rekapitulasi Suara)

Mendengar itu, Wahyu langsung mengajukan keberatan. Hanya saja, Hakim Konstitusi Manahan Sitompul tidak mengizinkan Wahyu melakukan interupsi.

Manahan lantas memberikan kesempatan bagi Anas untuk memberi penjelasan. Anas menjawab, KPU dan Bawaslu diundang dalam acara ToT untuk memberi gambaran pelaksanaan Pemilu.

Selain itu, mereka diundang untuk memberi tahu letak tahapan Pemilu yang rumit dan perlu diwaspadai. “Karena itu kami undang LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga. Kami minta bicara tentang anatomi kerusuhan. Dalam arti, kami ingin mendalami itu agar modus kecurangan bisa kami antisipasi,” kata Anas.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...