Polisi Investigasi Penyebab Meninggalnya 8 Korban Aksi 22 Mei
Kepolisian tengah melakukan investigasi terkait tewasnya delapan korban dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, tim investigasi tersebut dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto.
Iqbal mengatakan, investigasi terkait tewasnya delapan korban kerusuhan bakal dilakukan secara ilmiah. "Saat ini tim sedang bekerja," kata Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (27/5).
Lewat proses tersebut, polisi bakal melakukan uji balistik untuk mengidentifikasi tembakan dan peluru yang mengenai para korban. "Peluru itu ada jejaknya, ada ciri-cirinya," ujarnya.
Polisi pun akan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait tewasnya delapan korban kerusuhan. Iqbal menyebut pihaknya akan menggandeng Komnas HAM untuk melakukan investigasi. Tujuannya, agar investigasi dapat semakin detil. "Komnas HAM, semuanya akan terlibat untuk membuktikan itu," ucapnya.
Iqbal mengatakan, banyak kemungkinan penyebab tewasnya para korban kerusuhan. Apalagi, kerusuhan tersebut diduga ditunggangi oleh berbagai kelompok.
(Baca: Polisi Kantongi Identitas Aktor Intelektual dalam Aksi Ricuh 22 Mei)