Pemerintah Tegaskan Tak Perlu Tim Pencari Fakta Kematian Petugas KPPS
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pemerintah tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019. Alasannya, sebagian besar kematian para petugas KPPS karena penyakit jantung.
Moeldoko meyayangkan tudingan yang muncul bahwa petugas KPPS meninggal tidak wajar karena racun. "Itu sesat dan ngawur, tidak menghormati keluarga korban," katanya dalam keterangan resmi usai Rapat Pembahasan di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (14/5).
Laporan Kementerian Kesehatan menyatakan, sebanyak 51% penyebab korban meninggal adalah penyakit jantung atau cardiovasculer dari total 485 petugas KPPS. Dari jumlah itu, sebanyak 58% petugas yang meninggal dalam rentang usia 60 sampai 70 tahun.
Secara keseluruhan, 61% korban meninggal di rumah, sisanya 39% sudah sampai di rumah sakit. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat total petugas KPPS yang sakit sejumlah 10.997 orang.
(Baca: Menkes Sebut Kematian 485 Petugas KPPS Bersifat Wajar)
Moeldoko menegaskan perlu tim dari Kementerian Kesehatan untuk mencari kajian yang tepat dari faktor kesehatan. Kajian itu untuk membantu sistem kerja KPU agar mampu mendetailkan kebutuhan sampai ke jajaran terbawah dalam Pemilu selanjutnya.