KPU Persilakan Pembentukan TPF Usut Kecurangan Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan pihak-pihak yang ingin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019. Komisioner KPU Hasyim Asyari mengaku pihaknya terbuka dengan usulan tersebut.
"Kalau ada yang merasa dirugikan ingin membentuk tim atau apa ya silakan saja. Kami terbuka," kata Hasyim di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (26/4).
Hasyim mengatakan, KPU akan bersikap koordinatif dengan TPF independen yang dibentuk untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019. Nantinya, KPU siap memberikan keterangan kepada tim tersebut jika memang diperlukan.
KPU juga akan membuka dokumen yang dibutuhkan dalam pengusutan itu. "Untuk memperjelas situasi seperti apa, kami siap," kata Hasyim.
(Baca: DPR Minta Pemerintah dan KPU Pertimbangkan e-Voting)
Usulan TPF independen untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019 berasal dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Tim ini nantinya berisi gabungan antarlembaga untuk menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendukung usulan pembentukan TPF independen untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019. Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai usulan pembentukan tim tersebut tergolong cerdas.