Demokrasi Hong Kong dalam Ancaman UU Keamanan dan UU Lagu Kebangsaan

Sorta Tobing
4 Juni 2020, 17:34
uu keamanan hong kong, uu lagu kebangsaan hong kong, peringatan lapangan tiananmen, tiongkok, amerika serikat, inggris, boris johnson, donald trump
ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/AWW/dj
Pengunjuk rasa anti pemerintah memasang penghalang jalan dibawah payung saat berdemo menentang rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Tiongkok, Minggu (24/5/2020).

Dua anggota parlemen Hong Kong pro-demokrasi, Eddie Chu dan Ray Chan, mencoba mengeluarkan cairan berbau busuk dalam sebuah botol di dalam ruang rapat Dewan Legislatif, Kamis (4/6). Polisi dan petugas pemadam kebakaran langsung mengamankan keduanya.

Sesaat sebelum keluar dari ruangan, Chu sempat memberikan pernyataan. “Negara pembunuh berbau busuk selamanya. Apa yang kami lakukan hari ini adalah untuk mengingatkan kepada dunia bahwa kita seharusnya tidak memaafkan Partai Komunis Tiongkok karena telah membunuh rakyatnya 31 tahun lalu,” katanya, dikutip dari Reuters.

Tepat hari ini, 31 tahun lalu, kekuatan militer Tiongkok memberangus ribuan demonstran yang menuntut demokrasi di Lapangan Tiananmen, Beijing. Pemerintah negara itu mengakui beberapa ratus orang meninggal dalam tragedi tersebut. Tapi para mahasiswa yang terlibat rentetan aksi unjuk rasa mengklaim ada lebih tujuh ribu orang yang tewas.

(Baca: Trump Larang Pesawat Penumpang Tiongkok Terbang ke AS)

Selama ini hanya Hong Kong dan Macau yang boleh melakukan peringatan peristiwa Lapangan Tiananmen di Tiongkok. Tapi sekarang berbeda. Hong Kong, bekas koloni Inggris, tidak boleh melakukannya. Pandemi corona menjadi alasannya. Namun, banyak pihak berpendapat situasi sedang panas karena Beijing telah menentapkan undang-undang keamanan nasional untuk kota itu.

Di saat yang sama, parlemen Hong Kong sore tadi telah menetapkan undang-undang lagu kebangsaan. Di dalamnya, terdapat pasal kontroversial, yaitu penghinaan terhadap lagu kebangsaan Tiongkok merupakan sebuah pelanggaran dan dapat dikenai hukuman penjara tiga tahun. Di dalam rapat pembahasan RUU inilah Chu dan Chan melancarkan aksinya.

Situasi di Hong Kong saat ini sangat rumit. Amerika Serikat dan Inggris menyorot langkah Tiongkok menerapkan undang-undang keamanan baru. Presiden Donald Trump pada Jumat lalu mengatakan akan menghilangkan perlakuan perdagangan khusus untuk Hong Kong, sebagai langkah menghukum Tiongkok.

(Baca: Perang Dagang dengan Tiongkok Panas Lagi, Perusahaan AS Terancam Rugi)

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berencana mengubah aturan imigrasi dan menawarkan status kewarganegaraan untuk jutaan orang di Hong Kong. Status ini khusus bagi warga yang telah memegang paspor British National (Overseas) atau BNO. Nantinya, mereka diizinkan untuk tinggal di Inggris selama 12 bulan tanpa visa, dari hanya enam bulan.

BBC melaporkan sekitar 350 ribu orang di Hong Kong sudah memiliki paspor BNO. Tapi ada 2,6 juta lainnya yang memenuhi syarat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...