Kejanggalan Proyek Reklamasi Ancol yang Disetujui Gubernur Anies

Sorta Tobing
14 Juli 2020, 17:14
reklamasi ancol, anies baswedan, ahok, reklamasi teluk jakarta
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Warga memancing di lokasi yang akan direncanakan menjadi proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Proyek perluasan Taman Impian Jaya Ancol tetap berlanjut meskipun dilanda kontroversi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat proyek itu berbeda dengan reklamasi Teluk Jakarta.  

"Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi (17 pulau) yang alhamdulilah sudah kami hentikan dan menjadi janji kami pada masa kampanye itu," ujar Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (11/7).

Advertisement

Anies telah menerbitkan izin perluasan Ancol lewat Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020. Di dalam keputusan ini termaktub PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperoleh izin perluasan taman rekreasi Ancol.

Dunia Fantasi nantinya mendapat tambahan luas 35 hektare. Lalu, kawasan Taman Impian Jaya Ancol Timur diperluas 120 hektare. Aturan itu juga menuliskan kewajiban pengerukan sedimentasi sungai dan waduk sekitar kawasan yang dibebankan kepada perusahaan.

(Baca: Anies Baswedan Klaim Reklamasi Ancol Telah Berjalan Selama 11 Tahun)

Anies berpendapat izin tersebut sejalan dengan upaya mengurangi banjir di ibu kota. Pasalnya, pemerintah provinsi memiliki program pengerukan sedimentasi di 13 sungai dan 30 waduk di wilayah Jakarta Utara. Program ini merupakan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) untuk mengatasi pendangkalan wilayah perairan sekaligus mencegah banjir.

Pada proyek JEDI, Bank Dunia sebagai pememberi pinjaman untuk membiayai proyek itu meminta adanya tempat penampungan hasil kerukan. Pemprov lalu memilih kawasan perairan Ancol sebagai lokasi penampungan.

Sejak 11 tahun program itu berjalan, ada 20 hektare lahan yang terbentuk di kawasan Ancol yang berasal dari kerukan lumpur dan tanah. Namun, lahan itu belum dimanfaatkan karena tidak memiliki dasar hukum. “Untuk bisa memanfaatkannya, Pemprov DKI harus mengurus hak pengelolaan lahan ke Badan Pertanahan Nasional dan itu membutuhkan legal administrative," ujar Anies

Hasil pengerukan sungai ternyata hanya memenuhi 13% dari total 155 hektare tanah yang diperlukan untuk perluasan Ancol. Anies mengatakan proses pengerukan sungai dan waduk akan terus berjalan dan akan ada tambahan tanah dari proyek moda raya terpadu atau MRT.

(Baca: Janji Kampanye Anies & Dampak Lingkungan di Balik Izin Reklamasi Ancol)

PT Pembangunan Jaya Ancol memperkirakan rencana pengembangan taman rekreasi itu menelan biaya Rp 4.528,93 triliun. Target pengerjaannya mulai 2021 hingga 2023. Sejumlah tempat rekreasi baru akan dibuka di Ancol, meliputi Bird Park, Masjid Apung, Symphony of The Sea, dan Pedestrian Bundaran Timur.

Perusahaan juga akan membangun Dufan Hotel, New Sea World Ancol, Ancol Residence, dan Ocean Fantasy. "Pedestrian ini adalah di lahan kita yang sekarang sudah ada," kata Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali.

UNJUK RASA TOLAK REKLAMASI PANTAI ANCOL
Unjuk rasa menolak proyek reklamasi Ancol. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

Lokasi Reklamasi Ancol Serupa dengan Pulau K dan L?

Sikap Anies ini berbeda dengan reklamasi Teluk Jakarta yang telah ia cabut izinnya. Menurut dia, proyek reklamasi itu hanya dinikmati segelintir orang saja. Lain halnya dengan perluasan taman rekreasi di Ancol.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pun berpendapat serupa. “Perluasan daratan Ancol adalah kawasan rekreasi masyarakat. Jadi, kami mengutamakan kepentingan publik,” ucapnya kepada Tirto.id.

Pemerintah provinsi bakal memanfaatkan tanah hasil perluasan Ancol untuk kepentingan publik, termasuk membangun museum internasional sejarah Rasulullah SAW dan peradaban Islam. Saefullah berpendapat proyek ini tidak mempengaruhi produktivitas dan aktivitas nelayan di sekitar kawasan.

Proyek perluasan lahan Ancol mendapat lampu hijau dari salah satu basis pendukung terbesar Anies, yakni Persaudaraan Alumni 212 (PA 212). Melansir dari Pikiran Rakyat, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menyatakan dukungannya pada proyek ini lantaran dianggap pro kepentingan publik, bukan asing.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement