Menilik 3 Lembaga Negara yang Disebut Bakal Dibubarkan Jokowi

Sorta Tobing
15 Juli 2020, 13:48
18 lembaga negara dibubarkan jokowi, pandemi corona, jokowi, komnas lansia, bsank, brg
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/aww.
Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga negara. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut ada tiga lembaga yang kemungkinan dibubarkan, yaitu Komnas Lanjut Usia, BSANK, dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga negara.. Penghapusannya bertujuan untuk merampingkan organisasi pemerintah dan mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi corona.

"Kalau bisa dikembalikan ke menteri atau kementerian, ke dirjen, ke direktorat, direktur, kenapa harus dipakai ke badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7).

Advertisement

Dengan perampingan tersebut, ia berharap pemerintah dapat bekerja lebih efisien. “Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya lebih cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan yang kecil,” ujarnya

Wacana ini sebenarnya sudah ia katakan pada saat membuka sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020. “Langkah apa pun akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa membubarkan lembaga (negara), bisa juga reshuffle,” katanya ketika itu.

(Baca: Dikritik KPK, Mahfud Kaji Ulang Wacana Hidupkan Tim Pemburu Koruptor)

Menindaklanjuti rencana itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut, pembubaran lembaga akan dilakukan bertahap. Lembaga negara yang dibentuk melalui peraturan presiden (Perpres), keputusan presiden (Keppres), dan peraturan pemerintah (PP) bakal dibubarkan lebih dulu.

“Lembaga negara yang dibentuk melalui undang-undang (UU) akan dibubarkan belakangan,” ujar Tjahjo, Selasa (14/7).

Jokowi pada periode pertama pemerintahannya sempat membubarkan 23 lembaga negara. Terakhir kali langkah ini ia lakukan terhadap Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo pada 2017 lalu.

(Baca: Daftar 23 Lembaga Negara yang Pernah Dibubarkan Jokowi)

3 Lembaga Negara yang Bakal Dibubarkan Jokowi

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Jokowi ingin ada penyederhanaan birokrasi. Struktur organisasi di pemerintahan harus memiliki fleksibilitas tinggi, adaptif terhadap perubahan lingkungan dan kecepatan.

Ia menyebut ada tiga lembaga yang kemungkinan dibubarkan, yaitu Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), dan Badan Restorasi Gambut (BRG).  

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement