Alasan Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta Hingga 30 Juli 2020

Sorta Tobing
17 Juli 2020, 16:51
psbb transisi diperpanjang, covid-19, anies baswedan, psbb jakarta diperpanjang, alasan psbb diperpanjang
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 30 Juli 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 30 Juli 2020. Gubernur Anies Baswedan mengatakan keputusan ini dibuat karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota.

Menurut data corona.jakarta.go.id, rekor jumlah kasus harian, yakni 404 pasien, terjadi pada Minggu (12/07). Lonjakan pasien di pekan terakhir PSBB transisi, yang seharusnya berakhir kemarin, membuat rata-rata kasus positifnya (positivity rate) Jakarta berada di angka 5,9%. Angka itu melebihi rekomendasi batas minimal dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Padahal, selama lima pekan sebelumnya positivity rate Jakarta berturut-turut adalah 4,4%, 3,1%, 3,7%, 3,9%, dan 4,8%. Artinya, sudah ada di zona aman. “Namun, di pekan terakhir ini meningkat jadi 5,9%,” kata Anies, dikutip dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta.

Untuk angka reproduksinya atau reproduction rate meningkat jadi 1,15. Artinya, satu pasien berpotensi menularkan pada lebih dari satu orang. “Ada pergerakan percepatan penularan. Karena itu, kita harus ekstra waspada,” ucapnya.

(Baca: Pemerintah Beberkan 3 Kriteria Kontak Erat Corona yang Wajib Isolasi)

Kesadaran Masyarakat Jakarta Turun

Naiknya angka-angka itu, menurut Anies, karena banyak warga melanggar protokol kesehatan. Kunci keberhasilan pengendalian virus corona adalah kedisiplinan. Ia mengimbau agar masyarakat menegur bila melihat warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Iwan Ariawan mengatakan pemerintah perlu lebih ketat menegakkan aturan protokol kesehatan. Pasalnya, persepsi masyarakat Jakarta terhadap risiko penularan corona tergolong rendah.

Merujuk pada studi yang dilakukan Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Jakarta hanya memperoleh skor 3,46 dari skala 5 terhadap persepsi risiko penularan Covid-19. “Kalau anggap risiko kecil, artinya tidak patuh,” katanya Iwan.

(Baca: Masyarakat Sering Lupa Terapkan Protokol Kesehatan di Tempat Makan)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution, Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...