Perpres Vaksin Covid-19 Disiapkan, Apa Saja Isinya?

Sorta Tobing
28 Agustus 2020, 13:19
vaksin virus corona, covid-19, vaksinasi, perpres vaksin, pandemi corona
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz
Ilustrasi. Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden atau Perpres tentang pengadaan vaksin virus corona dan pelaksanaan vaksinasi.

Peraturan presiden atau Perpres tentang pengadaan vaksin virus corona dan pelaksanaan vaksinasi sedang pemerintah siapkan. Di dalam beleid ini, Kementerian Kesehatan bakal menetapkan prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal, tahapan, serta pelayanan vaksinasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kementerian Kesehatan juga akan menentukan kriteria dan prioritas penerima vaksin. "Penetapan ini akan mendapatkan pertimbangan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," katanya dalam siaran pers, Rabu (26/8).

Advertisement

Soal pengadaan vaksinnya, pemerintah dapat melakukan penugasan kepada badan usaha milik negara atau BUMN, penunjukkan langsung badan usaha penyedia, atau kerja sama dengan lembaga internasional.

Untuk pendanannya, pemerintah berencana menyediakannya melalui anggaran secara tahun jamak atau mulit-years. Selain itu, ada pula opsi pembayaran di muka lebih tinggi dari ketentuan, yang saat ini maksimal 15%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut alokasi dana pengadaan vaksin akan disiapkan dari anggaran penanganan virus corona dan pemulihan ekonomi nasional. “Ini nanti ditetapkan mekanisme pengadaannya,” katanya.

Ia menekankan pemulihan perekonomian akan sangat bergantung pada penanganan pandemi corona, termasuk ketersediaan vaksin Namun, saat ini belum ada kepastian kapan hal itu dapat terwujud. “Kita juga belum tahu apakah nantinya ada second wave (gelombang kedua) atau tidak,” ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Saat ini ekonomi negara seluruh dunia mengalami tekanan dan banyak terkontraksi hingga dua digit. Dunia membutuhkan lebih dari US$ 8 triliun untuk menangani dampak Covid-19. “Itu merupakan 10% dari produk domestik bruto global,” kata Sri Mulyani.

Preside Joko Widodo optimistis Indonesia akan mendapat 290 juta vaksin Covid-19 pada akhir 2021. “Saya sudah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri (Retno Marsuri) dan Menteri BUMN (Erick Thohir) bahwa sampai 2021, kita sudah kurang lebih mendapatkan komitmen 290 juta vaksin Covid-19,” katanya pada Senin lalu.

Jumlahnya akan bertambah banyak seiring pengembangan vaksin Merah Putih yang dilakukan oleh Lembaga Molekuler Eijkman, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sejumlah perguruan tinggi.

Apabila jumlah vaksin yang dimiliki Indonesia nantinya melebihi kebutuhan dalam negeri, maka sisanya dapat dijual ke negara lain yang membutuhkan. Presiden mengatakan di kawasan Asia Tenggara belum ada yang siap menyediakan vaksin dengan jumlah seperti Indonesia.

Pengadaan Vaksin Hingga ke Uni Emirat Arab

Pada akhir tahun ini, Indonesia berpotensi mendapatkan 30 juta vaksin Covid-19. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PEN) Erick Thohir mengatakan vaksin tersebut dapat digunakan untuk 15 juta orang.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Dimas Jarot Bayu, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement