MIND ID Tunjuk Antam Kelola Tambang Emas Bekas Freeport

Sorta Tobing
29 September 2020, 19:15
tambang emas, blok wabu, papua, freeport, inalum, antam
KATADATA/
Ilustrasi. MIND ID menunjuk Antam untuk mengelola tambang emas bekas Freeport di Blok Wabu, Papua.

Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan surat rekomendasi bagi PT Indonesia Asahan Aluminium atau MIND ID untuk mengelola tambang emas di Blok Wabu. Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak meyebut rencana ini masih tahap awal.

Perusahaan telah menunjuk anak usaha, PT Aneka Tambang Tbk, untuk mengelola tambang emas bekas lahan PT Freeport Indonesia itu. “Yang ahli emas adalah Antam, kami serahkan ke mereka untuk ditindaklanjuti,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (29/9).

Advertisement

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif untuk meminta pengelolaan tambang emas eks Freeport ini kepada Antam. "(Kami) sudah koordinasi juga dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, agar diprioritaskan kepada BUMN," kata Erick pada Selasa pekan lalu.

Alasan Erick meminta pengelolaan tambang emas ini diberikan kepada Antam karena BUMN tersebut hanya memiliki tambang emas yang masih sedikit. Sumber daya logam mulia yang dimiliki Tanah Air sebenarnya cukup besar tapi perusahaan tambang pelat merah justru tidak memiliki tambang sendiri.

Selama ini bisnis utama Antam adalah penjualan emas. Produk emas merupakan kontributor terbesar pendapatan perusahaan. Pada 2019, tercatat penjualan emasnya mencapai Rp 22,47 triliun atau 69% dari total pendapatan.

Perusahaan merupakan satu-satunya pabrikan emas di Indonesia yang memiliki sertifikat internasional London Bullion Market Association (LBMA). Dengan sertifikat ini, produk emasnya terjamin kepastian berat dan kemurniannya serta bisa diperdagangkan secara internasional. Meski begitu

Namun, tidak semua emas yang dijual merupakan hasil produksi dari tambang Antam di Pongkor (Jawa Barat) dan Cibaliung (Banten). Perusahaan juga mengimpor emas untuk mencukupi permintaan dan mengatasi keterbatasan bahan baku.

Syarat MIND ID Kelola Blok Wabu

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Frets James Boray mengatakan gubernur memberi rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) bagi MIND ID. "Surat ini diterbitkan setelah MIND ID mengajukan permohonan rekomendasi WIUPK Blok Wabu pada 20 Februari 2020 dan dijawab pada 24 Juli 2020," katanya, dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement