Pertamina Jalani Restrukturisasi untuk Percepat Transisi Energi

Image title
22 Oktober 2020, 18:50
subholding pertamina, pertamina, arya sinulingga, restrukturisasi pertamina, ipo pertamina, energi baru terbarukan
Arief Kamaludin|KATADATA
Pertamina sedang melakukan restrukturisasi untuk mengembangkan usahanya ke bisnis energi baru terbarukan.

Restrukturisasi Pertamina terus berlangsung untuk membuat geraknya menjadi lebih lincah. Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan perusahaan sedang mengembangkan usahanya ke bisnis energi yang lebih luas.

Bisnis minyak dan gas bumi (migas) akan semakin tertekan karena peningkatan pemakaian energi baru terbarukan. Hal ini pun sejalan dengan langkah berbagai negara untuk melakukan transisi energi fosil ke ramah lingkungan.

Advertisement

Pertamina telah membentuk subholding untuk mempercepat pengambilan keputusan. “Seperti kapal besar, dia (Pertamina) tidak fleksibel, maka perlu dipecah menjadi subholding-subholding,” katanya dalam diskusi virtual, Kamis (22/10).

Pembentukan subholding sebenarnya telah masuk dalam perencanaan pada 2014. Langkah awalnya adalah melakukan integrasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk di akhir 2018.

Pertamina lalu mulai bergerak mengembangkan bisnis barunya. Termasuk masuk ke bisnis baterai untuk mempercepat bauran energi nasional. "Ini untuk menjawab tantangan global. Bisnis itu tidak boleh stuck," ujarnya.

SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menyampaikan pembentukan subholding bertujuan untuk menjawab tantangan permintaan sektor energi fosil yang semakin menurun. Hal ini terlihat dari masifnya perkembangan dari energi baru terbarukan.

Kesadaran masyarakat global untuk energi berkualitas saat ini telah mengurangi jumlah penggunaan bahan bakar minyak dunia. Perusahaan pun butuh beradaptasi dengan cepat. "Kami perlu melakukan restrukturisasi yang tepat yang, sejalan dengan dinamika tren global," ujarnya.

Pertamina menargetkan masa transisi ini akan rampung pada 2021. Beberapa pekerjaan yang belum tuntas, seperti soal pajak, hukum, operasional, dan keterlibatan pemangku kepentingan.

Perusahaan juga sedang melakukan kajian peralihan saham dan aset secara hukum. Dalam masa transisi ini Pertamina fokus pada peralihan tanggung jawab pengelolaan kontrak bisnis dan operasional yang masih berada di persero.

Apabila semua tanggung jawab itu bisa dilaksanakan, maka pembentukan subholding secara legal dapat terlaksana. “Baik melalui pengalihan kepemilikan saham maupun aset," ujarnya.

Subholding dan Langkah IPO Anak Usaha Pertamina

Terdapat lima subholding yang telah dibentuk oleh perusahaan. PT Pertamina Hulu Energi memegang bidang hulu atau upstream migas. Lalu, PT Kilang Pertamina Internasional memegang subholding kilang dan petrokimia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement