APMI: Utang Perusahaan Migas ke Jasa Pengeboran Hampir US$ 300 Juta

Image title
12 November 2020, 18:19
Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas, dan Panas Bumi Indonesia, APMI, SKK Migas, pengeboran minyak
skkmigas.go.id
APMI mencatat jumlah piutang perusahaan pengeboran minyak ke sejumlah perusahaan migas mencapai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,25 triliun

Jumlah piutang perusahaan pengeboran minyak ke sejumlah perusahaan migas saat ini hampir mencapai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,25 triliun. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas, dan Panas Bumi Indonesia (APMI) Wargono Soenarko merasa selama ini kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS tidak bersikap adil terhadap jasa pengeboran minyak.

Berbagai persoalan sering terjadi di lapangan hingga tak kunjung selesai. "Contohnya, banyak anggota kami yang sudah bekerja baru dibayar. Banyak tumpukan piutang itu, hampir US$ 300 juta yang sampai sekarang belum dibayar," kata dia dalam diskusi Forum APMI, Kamis (12/11).

Dia pun berharap supaya KKKS bersikap adil dengan mitra. Salah satunya dengan menghapus kontrak on call basis atau sesuai panggilan. Badan usaha milik negara atau BUMN yang tergabung dalam APMI juga perlu mengajak perusahaan jasa pengeboran swasta untuk bekerja sama. Pasalnya, bisnis sektor ini sedang sempoyongan akibat pandemi Covid-19 dan turunnya harga minyak mentah dunia.

Menanggapi hal itu, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin berharap kedua belah pihak dapat mencari solusi yang terbaik dari segi bisnis. "Kalau ada masukan atau kasus khusus, mohon kontak saya supaya kami bisa ikut membantu. Bisnis harus win win bukan zalim," kata dia.

VP Drilling & Well Intervention Pertamina Hulu Energi Anto Sunaryanto mengatakan pihaknya bersedia berdiskusi lebih lanjut untuk membahas persoalan itu. "Mungkin perlu diskusi lebih lanjut soal ini,” ucapnya.

Sejak pandemi corona terjadi pada awal tahun ini, harga minyak mentah dunia langsung anjlok karena konsumsi bahan bakar melemah. KKKS pun mulai mengurangi kegiatannya. Langkah efisiensi tersebut lalu berdampak pula ke industri penunjang migas, seperti perusahaan jasa konstruksi dan pengeboran.

SKK Migas dan IPA Sepakat Jaga Iklim Investasi

SKK Migas dan Indonesia Petroleum Association alias IPA kemudian sepakat menjaga iklim investasi dengan menghindari pemutusan sepihak kontrak-kontrak pengadaan yang sudah berjalan. Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih sebelumnya menyebut banyak perusahaan yang saat ini berdarah-darah menghadapi penurunan harga minyak

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...