DEN Dorong Pertamina Kaji Ulang Teknologi Pengurasan Minyak Blok Rokan

Image title
12 November 2020, 18:37
eor, blok rokan, chevron, pertamina, skk migas, blok migas
Chevron
Ilustrasi. Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong Pertamina melakukan kajian formula pengurasan minyak atau EOR di Blok Rokan, Riau.

Upaya Pertamina memanfaatkan hasil riset Chevron Pacific Indonesia terkait penerapan teknologi pengurasan minyak atau enhanced oil recovery (EOR) di Lapangan Minas, Blok Rokan, Riau menemui jalan buntu. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut enggan memberikan formulanya meskipun alih kelola rampung pada 2021.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto meminta agar proses kajian untuk mencari formula EOR di Blok Rokan dapat segera dilakukan. "Ada empat formula, yang tiga diberikan (Chevron), yang satu enggak. Ya sudah diambil saja inti dari tiga campuran ini," ujar dia dalam forum diskusi APMI, Kamis (12/11).

Advertisement

Ia yakin Indonesia mampu menemukan formulanya karena memiliki pusat penelitian dan pengembangan teknologi minyak dan gas bumi. Misalnya, Lemigas, PT LAPI Laboratories, dan Institut Teknologi Bandung. "Kita punya banyak expert (ahli), duit risetnya bisa dicari. Masa enggak bisa menemukan satu formula yang tidak diberikan oleh Chevron," ujarnya.

Potensi Minyak dari EOR Blok Rokan

Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin sebelumnya mengatakan banyak lapangan minyak di Indonesia yang dapat dioptimalkan dengan teknik EOR. Hal ini terbukti setelah Chevron berhasil melakukannya dengan menginjeksi bahan kimia ke sumur minyak di Lapangan Minas.

Dari hasil uji coba, masih ada potensi 600 ribu hingga 800 ribu barel minyak per hari dari lapangan itu. Ia pun berharap, Pertamina dapat melanjutkan program ini setelah mengambil alih Blok Rokan pada awal Agustus 2021. “Semoga kami dapat meneruskanya,” kata Jaffee.

Namun, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih menyebut salah satu komponen dalam formula EOR Blok Rokan tidak masuk dalam penggantian biaya operasi atau cost recovery. Chevron pun memegang hak paten formulanya sehingga tak bisa langsung diserahkan ke Pertamina pada saat alih kelola pada Agustus 2021.

Apabila Pertamina menginginkannya, maka perlu pembahasan secara bisnis (business-to-business) antar kedua pihak. “Kalau Pertamina tidak mau, maka harus studi lagi dan itu butuh waktu,” ucap Susana.

Pembahasan permintaan formula tersebut masih berlangsung. “Finalnya nanti pada saat alih kelola,” katanya. Harapannya, proses transisi ini dapat berjalan mulus agar lapangan tua di Blok Rokan tidak mengalami penurunan produksi.

Pernyataan ini berbeda dengan pendapat Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada akhir Januari lalu. Ketika itu, ia memastikan uji coba pengurasan minyak di Blok Rokan masuk dalam cost recovery yang dibayar negara. Dengan begitu, formulanya bakal menjadi milik Pertamina. "Tidak mengulang percobaan (uji coba). Kan sudah dibiayai," ujarnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement