DPR Pertanyakan Plus-Minus Kebijakan Royalti 0% Produsen Batu Bara

Image title
23 November 2020, 19:44
royalti 0% batu bara, uu minerba, uu cipta kerja, omnibus law, dpr, kementerian esdm, hilirisasi batu bara, gasifikasi batu bara
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Komisi VII DPR pertanyakan kebijakan royalti 0% untuk produsen batu bara yang melakukan hilirisasi.

Aturan pemberian royalti 0% untuk perusahaan batu bara yang melakukan hilirisasi mendapat kritik dari DPR. Anggota Komisi VII Ratna Juwita berpendapat kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tersebut perlu pemerintah pertimbangkan kembali.

Selama ini penerimaan negara bukan pajak, termasuk royalti, cukup besar. Pada 2018, nilai PNBP dari sektor mineral dan batu bara (minerba) tercatat mencapai Rp 80 triliun.

Advertisement

Apabila royalti menjadi 0% tetap berlaku, pemerintah perlu mencari pengganti penerimaan negara tersebut. “Apakah sudah ada skema perhitungan antara kenaikan hilirisasi dengan sumbangan royalti batu bara,” katanya dalam rapat kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (23/11).

Sependapat dengan itu, anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengatakan royalti selama ini penting bagi negara. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pun menyebut semua yang terkandung dalam bumi Indonesia harus diberikan negara, sebelum pajak dan lainnya.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang pemberian royalti itu. “Kalau dihapus berarti kita tidak mengakui lagi sumber daya alam yang ada di tanah ini meliki negara,” ucapnya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut royalti 0% hanya diberikan kepada perusahaan yang membangun smelter atau pabrik pengolahan. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Minerba, kebijakan ini hanya untuk nilai tambah. “PNBP-nya tetap,” katanya.

Untuk royalti 0% berdasarkan tonase batu bara dalam negeri, besarannya akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM dengan persetujuan Menteri Keuangan. Pemberia insentif itu juga ditujukan perusahaan yang mengerjakan proyek gasifikasi batu bara.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement