ESDM Uji Coba Pengurasan Minyak Sintesis Surfaktan di Lapangan Jirak

Image title
30 November 2020, 19:35
eor, sintesis surfaktan, kementerian esdm, pertamina, teknik pengurasan minyak
/home/ubuntu/Pictures/antarafoto/cropping/production/original/ANT20190926167.jpg
Ilustrasi. Kementerian ESDM melakukan uji coba teknik pengurasan minyak atau enhanced oil recovery (EOR) memakai sintesis surfaktan di Lapangan Jirak, Sumatera Selatan.

Uji coba teknik pengurasan minyak atau enhanced oil recovery (EOR) memakai sintesis surfaktan sedang berlangsung. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukannya di Lapangan Jirak, Sumatera Selatan, yang dioperasikan Pertamina EP. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, sintesis surfaktan itu berbasis nabati. “Kami mencoba membuatnya dan bekerja sama dengan Pertamina,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (30/11). 

Advertisement

Kementerian menggandeng PT Petrokimia Gresik untuk pengadaan sintesis tersebut. “Karena mereka yang jago,” kata Dadan. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Surfactant and Bioenergy Research Center (SBRC) Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk pengembangan dan produksi EOR.

Sebelumnya, Direktur Produksi PT Petrokimia Gresik I Ketut Rusnaya mengatakan, perusahaan memiliki unit produksi asam sulfat dengan kapasitas dua kali 1.800 ton per hari (TPD). Bahan kimia ini menjadi sumber gas sulfur trioksida atau SO3 untuk membuat surfaktan.

Perusahaan juga telah bekerja sama dengan SBRC IPB untuk uji coba kilang mini untuk membuat surfaktan sejak Maret lalu. Petrokimia Gresik memasok gas sulfur trioksida dari pabrik asam sulfat dan membeli bahan baku methyl ester yang diproduksi IPB di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Rencananya, pembangunan pabrik surfaktan berskala besar akan perusahaan bangun melalui kerja sama dengan Badan Litbang Kementerian ESDM.

Chevron Tak Beri Formula EOR Blok Rokan

Untuk mendorong kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS melakukan EOR, pemerintah memberikan insentif berupa tambahan bagi hasil sebesar 10%. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang bagi hasil kontrak gross split

Salah satu kontraktor yang sudah melaksanakan EOR adalah PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan, Riau. Dari hasil uji coba di Lapangan Minas, potensi minyak yang masih dapat diproduksi mencapai 600 ribu hingga 800 ribu barel per hari.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement