Menabur Banyak Insentif untuk Hidupkan Hilirisasi Batu Bara

Image title
17 Desember 2020, 16:17
dme, dimethyl ether, batu bara, lpg, elpiji, hilirisasi, gasifikasi, kementerian esdm, uu cipta kerja, pertambangan
Kristaps Eberlins/123RF
Ilustrasi. Pemerintah berencana memberikan sembilan insentif untuk proyek gasifikasi batu bara.
  • Pemerintah berencana memberikan sembilan insentif untuk program hilirisasi batu bara.
  • Namun, insentif ini dinilai tidak cukup membuat para pengusaha mau melakukannya.
  • Gasifikasi batu bara dinilai sebagai proyek berulang konversi minyak tanah ke elpiji.  

Upaya mengurangi ketergantungan impor liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini. Proyek hilirisasi batu bara pun menjadi tumpuan untuk menghasilkan bahan bakar penggantinya, yaitu dimethyl ether (DME). 

Guna merealisasikan program tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menabur sembilan insentif. Pertama, pemberian royalti hingga 0% bagi perusahaan tambang batu bara yang melakukan hilirisasi. Hal ini pun tertuang dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. 

Advertisement

Kedua, formula harga khusus batu bara untuk gasifikasi. Ketiga, masa berlaku izin usaha pertambangan (IUP) sesuai umur ekonomis proyek gasifikasi. Keempat, pemberian tax holiday.

Kelima, pembebasan pajak pertambahan nilai atau PPN jasa pengolahan batu bara menjadi gas alam sintetis atau syngas sebesar 0%. Keenam, pembebasan PPN untuk tahapan perancangan, pengadaan, dan konstruksi (EPC) yang memakai kandungan lokal. 

Ketujuh, harga patokan produk gasifikasi seperti harga patokan DME. Kedelapan, pengalihan sebagian subsidi elpiji ke DME sesuai porsi yang disubstitusi. Dan terakhir, adanya kepastian pihak yang menyerap atau offtaker produk tersebut.

Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan masih membahas kesembilan insentif itu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan regulasi turunan dari UU Cipta Kerja

Bentuk dan jenis ketentuan insentif masih akan dibahas setelah arah regulasinya ditetapkan terlebih dahulu oleh pemerintah. "Untuk detailnya masih akan dibicarakan secara komprehensif, termasuk regulasinya," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (17/12)

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba Irwandy Arief mengatakan pemerintah juga telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menyusun peta jalan hilirisasi pertambangan. Setidaknya ada lima yang telah dibentuk. 

Pertama, pokja sumber daya batu bara. Kemudian, pokja infrastruktur batu bara dan infrastruktur produk hilir. Lalu, pokja kesiapan teknologi kelayakan ekonomi dan lingkungan proses hilirisasi. Berikutnya, pokja dukungan kebijakan dan skema kerja sama. 

Dan terakhir, pokja kesiapan strategi pemasaran produk hilirisasi. "Semua unsur Kementerian ESDM dikerahkan untuk program ini," ujar Irwandy pada Selasa lalu..

Produsen Sambut Positif Insentif Hilirisasi Batu Bara

Direktur Eksekutif APBI Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Hendra Sinadia menyambut positif rencana pemberian insentif tersebut. Namun, setiap perusahaan memiliki strategi yang berbeda dalam merealisasikan proyek hilirisasi. 

Misalnya, cadangan dan jenis batu bara PT Bukit Asam Tbk berbeda dengan perusahaan tambang lainnya. Ada lagi jarak angkut batu bara ke pelabuhan dan kepastian offtaker. “Jadi, tidak menutup kemungkinan bisa ada insentif lainnya," kata dia.

Apalagi, proyek gasifikasi batu bara cukup mahal dan berjangka waktu panjang. Investasinya pun besar karena teknologi yang dipakai belum dikuasai para pelaku usaha dalam negeri. "Kami tahunya gali, lalu jual. Tapi kalau harus mengolah menjadi produk kimia, ini lain cerita," ujar Hendra.

Selain Bukit Asam, PT Arutmin Indonesia menargetkan gasifikasi batu baranya akan berproduksi pada 2025. Lokasi proyek anak usaha PT Bumi Resources Tbk ini berada di Indonesia Bult Terminal, Pulau Laut, Kalimantan Selatan. 

Batu bara yang bakal terserap mencapai 6 juta ton per tahun dengan kadar 3.7000 kilo kalori per kilogram. Lalu, produksi metanol Grup Bakrie ini akan mencapai 2,8 juta ton per tahun. 

General Manager Legal & External Affairs Arutmin Indonesia Ezra Sibarani mengatakan insentif pemerintah akan menarik investor masuk ke proyek gasifikasi. Apalagi, produknya bakal menggantikan elpiji yang selama ini diimpor dengan nilai cukup besar.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement