Cegah Kasus Chevron Terulang, Pemerintah Bakal Sensus Blok Migas

Image title
18 Desember 2020, 18:41
kementerian keuangan, chevron, blok rokan, lapangan minas, blok migas, cost recovery
Katadata
Ilustrasi. Pemerintah akan melakukan sensus atau pendataan blok migas yang akan beralih kelola.

Kementerian Keuangan bakal melakukan sensus atau pendataan terhadap sejumlah blok migas yang akan terminasi. Langkah ini bertujuan agar kasus PT Chevron Pacific Indonesia yang enggan memberikan formula pengurasan minyak atau enhanced oil recovery (EOR) di Lapangan Minas, Blok Rokan, tak terulang kembali. 

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Lukman Effendi berpendapat pemerintah seharusnya tegas dalam kasus Chevron tersebut. Pasalnya, kontrak kerja samanya adalah skema penggantian biaya operasi atau cost recovery

Ketika kontrak berakhir dan Blok Rokan beralih ke Pertamina tahun depan, seharusnya formula EOR turut menjadi milik negara. “Mungkin ketika itu tidak ada koordinasi, datanya tidak bagus sekarang,” katanya dalam bincang virtual, Jumat (18/12). 

Ia berharap proses alih kelola blok migas selanjutnya dapat dilakukan transparan. Pemerintah akan melakukan pendataan terlebih dulu, paling tidak dua tahun sebelum bloknya beralih operator. 

Dengan begitu, pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat mengetahui mana barang milik negara dan sebaliknya. “Jadi kami sudah melakukan sensus sebelum dua tahun untuk indentifikasi,” kata Lukman. 

Sebagai informasi, upaya Pertamina mendapatkan teknologi EOR dari Lapangan minas menemui jalan buntu. Chevron enggan memberikan formulanya karena tidak masuk dalam cost recovery

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...