PLN Disjaya Pastikan Penertiban Pemakaian Listrik Terus Dilakukan

Image title
22 Desember 2020, 17:04
pln disjaya, p2tl, penertiban pemakaian tenaga listrik, smart grid pln
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. PLN Disjaya terus melaksanakan kegiatan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) terus melaksanakan kegiatan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Perusahaan melihat masih banyak masyarakat yang melanggar pemakaiannya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) Doddy B Pangaribuan mengatakan dari awal tahun hingga November 2020 pelaksanaan penertibannya mencapai 275 ribu pelanggan. “Kami melakukan pengecekan ke 30 ribu pelanggan setiap bulan,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/12). 

Ia mengimbau agar masyarakat tertib dalam memakai listrik. Pasalnya, kebakaran besar karena tegangan listrik kerap terjadi lantaran kelalaian pelanggan. “Bisa juga karena kerusakan isolasi kabel,” ujar Doddy.

Pemerintah sebelumnya menyoroti maraknya pelanggaran pemakaian listrik. Karena itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong adanya digitalisasi sektor kelistrikan, melalui Smart Grid. 

Smart grid dan smart meter menjadi kunci untuk menekan subsidi hingga pencurian listrik. “Semua menjadi terukur. Digitalisasi PLN menjadi penting, belum lagi (nanti) smart procurement karena belanja modal perusahaan yang besar,” kata Erick pada pekan lalu.

Ia juga meminta PLN memperbaiki sistem pelayanannya. Saat ini, menurut dia, bukan lagi era dilayani tapi menjemput bola dengan melayani pelanggan secara aktif. 

Di sinilah peran divisi ritel perusahaan. “PLN harus ada perubahan mentalitas dari segi pelayanan. Jangan gara-gara monopoli listrik, maunya dilayani. Harus dibalik," ujar Erick. 

PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

Pada akhir pekan lalu, perusahaan setrum negara meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. Fitur di dalamnya termasuk pembelian token pelanggan prabayar, pembayaran tagihan listrik pelanggan pasca-bayar, pengawasan penggunaan listrik, serta pembelian token. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan, Antara
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...