Menteri ESDM Diminta Bantu Pertamina Hadapi Masalah Impor LNG Mozambik

Image title
19 Januari 2021, 16:18
dpr, lng, pertamina, kementerian esdm, migas, lng mozambik, anadarko
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Komisi VII DPR RI meminta penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait impor LNG dari Mozambik.

Komisi VII DPR RI meminta penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait perjanjian jual-beli (SPA) gas alam cair atau LNG dari Mozambik. Anggota Komisi VII DPR Tifatul Sembiring mempertanyakan proyeksi Kementerian ESDM tentang pasokan gas domestik. 

Proyeksi itu ternyata meleset karena pasokan LNG domestik saat ini berlebih dan kebijakan impor tidak perlu dilakukan. Dampaknya, sejak menandatangani SPA pada Februari 2019, Pertamina tak kunjung mengeksekusi pembelian LNG Mozambik dari Anadarko Petroleum Corporation. “Tolong kebijakan yang tidak logis jangan terulang. Split datanya di mana,” ujar Tifatul dalam rapat kerja Komisi VII, Selasa (19/1).

Advertisement

Pemerintah Mozambik pada akhir 2019 menyurati Menteri ESDM terkait masalah tersebut. Mereka meminta Pertamina segera mengeksekusi atau terkena tuntutan ganti rugi US$ 2,8 miliar atau hampir Rp 40 triliun. “Betulkah Menteri Energi Mozambik menyurati Pak Menteri?” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. 

Dalam perjanjian jual-beli tersebut, Pertamina berkomitmen mengimpor 1 juta metrik ton per tahun (MTPA) dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd selama 20 tahun. Anak usaha Anadarko ini memiliki lapangan gas raksasa di lepas pantai Blok Mozambique Area 1. 

Anggota Komisi VII dari Partai Gerindra Kardaya Warnika mengatakan pemanfaatan gas dalam negeri masih kurang. Pasokannya untuk industri pupuk masih minim. Padahal produksi gas saat ini berlebih.

Di sisi lain, Pertamina malah mengalami akan mengimpor gas dari Mozambik. Apabila SPA itu dibatalkan, perusahaan bakal terkena tuntutan ganti rugi.

Kardaya berpendapat Pertamina membuat kebijakan impor itu berdasarkan kebutuhan dalam negeri. Karena itu, Menteri ESDM harus menjembatani persoalan ini. “Yang penting tidak kena tuntutan. Karena angkanya cukup besar,” ujarnya. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement