Bos MIND ID Dorong Pengawasan Lebih Ketat pada Tata Niaga Timah

Image title
3 Maret 2021, 12:56
inalum, mind id, pertambangan, timah, minerba
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Ilustrasi. Bos MIND ID Orias Petrus Moedak mendorong pengawasan lebih ketat pada tata niaga timah.

Induk usaha pertambangan badan usaha milik negara (BUMN), PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID, mendorong pengawasan lebih ketat peran competent person Indonesia alias CPI dalam pertambangan timah. 

Peran CPI sangat strategis dalam memvalidasi neraca cadangan pada suatu wilayah izin usaha pertambangan atau WIUP. “Perlu pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme jasa yang diberikan,” kata Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak dalam keterangan persnya, Rabu (3/2). 

Dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor (ESDM) 1806 K/30/MEM/2018, perusahaan tambang wajib mendapatkan pengesahan dari CPI untuk jumlah cadangan timah di lokasi izin usaha pertambangan atau IUP. Tanpa itu, pemerintah tidak akan mengesahkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan. 

Melansir dari situs Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), ada lima syarat untuk menjadi competent person. Pertama, anggota Perhapi, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), atau Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI).

Kedua, lulusan teknik pertambangan atau geologi dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Ketiga, memiliki pengalaman kerja yang cukup dalam industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Termasuk, minimal lima tahun di Bidang yang relevan. 

Keempat, telah melalui verifikasi yang diselenggarakan oleh komite (khusus) impelementasi CPI. Terakhir, memenuhi kewajiban administrasi sebagai CPI. 

Orias mengatakan prihatin dengan peran dan pengawasan atas laporan CPI yang masih minim. Apabila terjadi pelanggaran, seharusnya competent person mendapatkan sanksi. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...