Pemanfaatan Limbah Batu Bara Diklaim Efisienkan Anggaran Infrastruktur

Image title
15 Maret 2021, 18:25
batu bara, b3, faba, esdm, pltu, minerba, pertambangan, limbah batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemanfaatan limbah batu bara dari PLTU untuk bahan baku pembuatan beton.

Pemanfaatan limbah batu bara hasil pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berpotensi mengefisienkan anggaran infrastruktur sebesar Rp 4,3 triliun sampai 2028. Limbah itu dapat diolah menjadi bahan baku untuk pembuatan beton. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan pemanfaatan limbah batu bara di negara maju telah dilakukan. Di Jepang, misalnya, pengolahannya hampir mencapai 96,4%.

Karena itu, pemerintah kini tak lagi memasukkan limbah batu bara PLTU ke dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan ini tertuang dalam turunan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.

Jenis limbah yang keluar dari kategori B3 adalah fly ash (abu terbang) dan bottom ash (abu padat) atau FABA. Secara total, pemanfaatan limbah ini di seluruh dunia mencapai 53,5%. 

Rida mengatakan fly ash dapat menjadi campuran bahan baku beton. Potensi penyerapan pada usaha kecil untuk kegiatan usaha tersebut mencapai 500 ribu orang. Dengan begitu, pendapatan para pekerja dapat meningkat hingga Rp 25,3 triliun dalam waktu sepuluh tahun ke depan. 

“Kami sedang menyusun prosedur operasional standarnya (SOP) sehingga FABA bisa dimanfaatkan secara optimum,” katanya dalam konferensi pers, Senin (15/3). 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...