Kepentingan Penerimaan Negara di Balik Izin Ekspor Produksi Freeport

Image title
22 Maret 2021, 19:35
smelter, freeport, pertambangan, esdm, arifin tasrif
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja memberikan relaksasi berupa rekomendasi ekspor mineral logam, yang dinilai menguntungkan Freeport.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja memberikan relaksasi berupa rekomendasi ekspor mineral logam di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan ini dinilai menguntungkan PT Freeport Indonesia yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter tembaga.

Freeport tetap bisa mengekspor mineral meskipun pembangunan smelter-nya tidak mengalami kemajuan. Padahal, penyelesaian pabrik pengolahan merupakan syarat utama dari pemerintah agar perusahaan tetap dapat menjual produksinya ke luar negeri. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah bisa saja memutuskan tidak memberikan izin ekspor. Namun, pertimbangannya adalah dampak ke penerimaan negara dan sosial. 

Pemerintah memutuskan memberikan izin ekspor, tapi secara bersamaan juga tetap memberikan denda administratif atas keterlambatan melakukan progres konstruksi proyek. "Denda 20% dari pendapatan tahun berjalan. Tapi dilihat periodenya. Perjanjian ini berlaku sesudah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) diberikan," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Senin (22/3).

Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan kebijakan ini sudah pasti akan berdampak pada kemunduran capaian hilirisasi mineral. Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan pendapatan negara dan tenaga kerja.

Dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam setahun terakhir telah banyak tersedot untuk penanggulangan pandemi virus corona.  Perusahaan tambang juga sedang mempertahankan operasi dan produksinya di tengah pelemahan ekonomi global. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...