DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Kebijakan Harga Gas Khusus Industri

Image title
24 Maret 2021, 18:00
pgn, komisi vii, alokasi gas, harga gas
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. DPR mendorong pemerintah melakukan evaluasi penerapan harga gas bumi khusus industri dan kelistrikan.

Pemerintah perlu mengevaluasi penerapan harga gas bumi khusus industri dan kelistrikan. Patokan harga US$ 6 per juta British Thermal Unit (MMBTU) ternyata tidak membuat penyerapannya maksimal. 

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam meminta agar alokasi gas yang tidak memiliki performa bagus untuk segera dievaluasi. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, perlu memilah industri mana yang layak mendapatkan harga gas khusus tersebut. 

Apabila kebijakan tersebut tidak menciptakan efek berantai, maka negara akan merugi. “Kami berharap (dampak) ekonominya berjalan," kata dia dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR, Rabu (24/3).

Banyak perusahaan mendapatkan harga khusus tapi tidak memaksimalkan alokasinya. Anggota Komisi VII Ratna Juwita mengatakan kondisi ini malah membebani keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk alias PGN. 

Ia mempertanyakan peran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam masalah itu. “Sebenarnya perkembangan industri yang mendapat harga gas murah seperti apa?” katanya. 

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan koordinasi lintas kementerian sangat penting. "Kalau tidak terserap, masalahnya apa? Saya setuju melakukan evaluasi dengan Kemenperin," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...