Vaksinasi Covid-19 Tetap Berlangsung saat Ramadan, Bagaimana Puasanya?
Program vaksinasi Covid-19 terus berjalan selama bulan puasa atau Ramadan. Hal ini menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksin virus corona tidak membatalkan puasa.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi dapat dilakukan pada siang hari saat umat muslim menjalankan puasa. “Dan dapat juga pada malam hari, selama tidak mengganggu ibadah malamnya,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (12/4).
Kementerian Kesehatan mendorong koordinasi dengan para pengurus masjid bersama Puskesmas, melalui rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) atau lurah setempat untuk menjadwalkan vaksinasi di siang hari. “Kita harus meniatkan vaksinasi Covid-19 sebagai ikhtiar untuk menjaga kesehatan di Ramadan ini,” ucap Siti.
MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa karena suntikannya melalui otot atau injeksi intramuskular. Secara ketentuan hukum, cara ini tak membatalkan puasa. “Puasa tidak menjadi alasan untuk tidak mengikuti porgram vaksinasi,” kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam.
Selain itu, MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan hukum rapid test antigen dan polumerase chain reaction (PCR) alias swat test tidak membatalkan puasa. “Ini bagian dari ikhtiar untuk mengakhiri pandemi,” kata Asrorun.
Umat Islam, menurut dia, harus merayakan Ramadan sebagai bulan penuh berkah. Caranya dengan memperbanyak ibadah dan menaati setiap ketentuan, terutama dalam ikhtiar memutus rantai penularan Covid-19.
Program vaksinasi terus berjalan guna menekan infeksi virus corona. Pelonggaran ibadah yang pemerintah tetapkan harus diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Faktanya, wabah Covid-19 belum sepenuhnya terkendali. Ibadah puasa harus menjadi alasan untuk mendukung penanganannya,” ucap Asrorun.
Berapa Realisasi Penerima Vaksin Covid-19?
Juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatakan, hingga kemarin sudah Lebih dari 15,4 juta suntikan vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan, lanjut usia (lansia), dan pelayan publik. “Sudah Lebih 10 juta masyarakat menerima vaksin doksi pertama dan lima juta dosis kedua,” ujarnya.
Jarak penerima dosis pertama dan kedua vaksin buatan Sinovac dan Biofarma, menurut panduan Kementerian Kesehatan, adalah 28 hari. Sedangkan vaksin AstraZeneca jaraknya 12 minggu. "Penyesuaian interval ini untuk memberikan imunitas maksimal kepada penerima vaksin," kata Reisa.
Hingga pekan ini jumlah lansia yang menerima vaksin baru mencapai 10% dari target 21 juta kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun. Pemerintah mendorong partisipasi semua pihak, khususnya anak muda, untuk mengajak lansia mengikuti program ini.
“Bantu para lansia memahami bahwa vaksin COVID-10 aman. Bukti keamanan vaksin sudah dibuktikan oleh beberapa lansia yang telah menerima vaksin,” ujarnya.
Jadwal Sentra Vaksinasi BUMN selama Ramadan
Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama Ramadan mengalami perubahan. Ketua Satgas Sentra Vaksinasi Bersama BUMN Arya Sinulingga mengatakan selama bulan puasa jadwal operasinya dari 07.00 hingga 14.00 WIB.
"Khusus sentra vaksin di Jakarta akan libur sehari pada Selasa, 13 Maret, saat hari pertama puasa. Kegiatan vaksinasi akan beroperasi kembali pada Rabu, 14 Maret," kata Arya.
Perubahan jadwal dan pengurangan jam vaksinasi dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang berpuasa. Meskipun jam operasional berkurang, tapi pelayanan yang diberikan kepada warga akan tetap maksimal.
Koordinator Operasional Infrastruktur Medis Sentra Vaksinasi Bersama BUMN Rainier Haryanto mengatakan perubahan jadwal juga terkait jam kerja para tenaga kesehatan dan karyawan, baik itu swasta, aparatur sipil negara (ASN), dan BUMN. "Jumlah tenaga kesehatan yang bertugas tidak berkurang selama bulan puasa," katanya.