Pemerintah Resmi Larang WNA dari India Masuk ke Indonesia

Sorta Tobing
24 April 2021, 17:39
India, covid-19, kemenkumham, larangan wna india, pandemi
ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi/hp/cf
Ilustrasi. Pemerintah melarang masuknya WNA dari India ke Indonesia karena kasus Covid-19 di negara itu meningkat.

Pemerintah resmi menerbitkan aturan melarang masuk pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia. Aturan ini dikeluarkan karena negara di selatan Asia itu mengalami lonjakan besar kasus harian Covid-19.

Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Tanah Air. "Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, Sabtu (24/4). 

Larangan itu tidak berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia. Namun, pemerintah membatasi pintu masuk di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Bagi WNI yang ingin balik atau masuk ke Indonesia, kata dia, hanya dapat melalui tujuh TPI, yakni Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda di Surabaya, Bandar Udara Kualanamu di Medan, dan Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado.

Selanjutnya, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Laut Dumai di Dumai. "Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan dari Satgas Penanganan COVID-19," ujarnya.

Aturan tersebut bersifat sementara. Pemerintah akan terus mengevalusinya dengan melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India.

HEALTH-CORONAVIRUS/INDIA
Pandemi Covid-19 di India. (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave/hp/cf)

Pemerintah Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19

Pemerintah bersiap mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara. Termasuk di dalamnya B.1.1.7 dari Inggris, B.1.351 Afrika Selatan, P.1 Brazil, dan mutasi ganda B.1617 India.

Varian baru virus corona itu lebih berbahaya karena cepat menular dan memicu lonjakan kasus. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencontohkan kondisi ini terjadi di India sekarang.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...