Cek Fakta: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di RS Hermina Kemayoran

Sebuah informasi beredar di media sosial yang menyebut pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Hermina, Jakarta bagi usia 18 hingga 59 tahun dapat melalui situs pelindunglindungi.id/register.
Narasi yang tercantum dalam pesan berantai itu adalah sebagai berikut:
Dibuka kesempatan mendapat vaksinasi Covid, bagi yang berumur 18-59 tahun di RS Hermina Kemayoran mulai jam 08.00-14.00. Bawa KTP DKI. Ini linknya untuk daftar: pelindung.id/register.
Penelusuran Cek Fakta
Melansir situs jalahoaks.jakarta.go.id, informasi tersebut tidak benar. “Hoaks ya. Sampai saat ini RS Hermina Kemayoran masih melayani vaksinasi Covid-19 untuk lansia saja,” kata staf rumah sakit tersebut.
Melalui stories Instagramnya, @rsuherminakemayoran, pada Jumat (7/5), RS Hermina Kemayoran juga sudah mengklarifikasi informasi itu. Pihak rumah sakit menyebutnya hoaks.
RS Hermina Kemayoran justru membuka pendaftaran vaksinasi gotong royong untuk perusahaan. Dalam stories Instagram-nya hari ini tertulis pelaksanaan vaksinasi itu dapat dilakukan di seluruh RS Hermina.
Pendaftaran vaksin tersebut melalui situs www.herminahospitals.com/gotongroyong atau pindai QR Code yang terlihat pada stories Instagram RS Hermina Kemayoran.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Katadata.co.id, informasi soal pendaftaran vaksinasi bagi usia 18 sampai 59 tahun di RS Hermina Kemayoran adalah keliru.
Sampai saat ini rumah sakit hanya melayani vaksinasi Covid-19 untuk lansia saja. Pendaftaran yang rumah sakit lakukan adalah untuk perusahaan alias vaksinasi gotong royong, melalui situs yang telah disebutkan di atas.
Sumber Fakta:
Akun Instagram RS Hermina Kemayoran, @rsuherminakemayoran