SIKM: Syarat serta Cara Pembuatannya Mudah dan Cepat

Siti Nur Aeni
15 Juni 2021, 09:47
SIKM, sikm Jakarta, surat ijin mudik, cara buat sikm, apa itu sikm, sikm adalah
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Ilustrasi. Cara membuat SIKM.

Sejak pandemi Covid-19 terjadi pada tahun lalu, aktivitas manusia menjadi sangat terbatas. Banyak peraturan harus ditaati untuk mencegah penularan virus corona.

Pemerintah pusat dan daerah kompak untuk melakukan pembatasan sosial . Pembatasan ini dilakukan dalam skala kecil maupun skala besar.

Salah satu bentuk pembatasan sosial yang sangat terasa adalah pembatasan keluar masuk ke daerah lain. Semua kepala daerah memiliki kebijakannya masing-maisng terkait aktivitas masyarakat yang hendak keluar dari daerahnya atau masuk ke daerahnya.

Jakarta menjadi kota dengan klaster persebaran Covid-19 yang tinggi. Mobilitas masyarakatnya yang beragam membuat virus ini tumbuh subur di ibu kota.

Untuk membatasi mobilitas tersebut, maka Pemprov DKI Jakarta memberlakukan SIKM untuk siapa saja yang ingin keluar atau masuk Kota Jakarta. Apa itu SIKM dan bagaimana cara untuk memilikinya? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu SIKM?

Surat izin keluar masuk atau SIKM digunakan sebagai syarat untuk dapat keluar dan masuk Jakarta selama adanya pembatasan sosial. Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020.

Keputusan tersebut juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. SIKM banyak digunakan saat hari raya besar atau libur panjang, seperti Idulfitri atau Lebaran. Karena itu, banyak yang menyebutnya surat izin mudik atau SKIM mudik.

SIKM diberlakukan untuk warga yang tinggal di luar Jabodetabek yang hendak masuk ke ibu kota. Apabila warga yang hendak masuk Jakarta tapi tidak memiliki SKIM, maka akan diarahkan kembali ke daerah asalnya. Warga yang dapat masuk ke ibu kota harus mengikuti karantina selama dua minggu di tempat yang telah ditentukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Jakarta dengan biaya sendiri.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...