Catat! Daftar Plat Nomor Kendaraan Di Seluruh Indonesia

Siti Nur Aeni
30 Juni 2021, 15:21
Catat! Daftar Plat Nomor Kendaraan Di Seluruh Indonesia
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Ilustrasi Plat nomor kendaraan yang berlaku di Indonesia

Kendaraan bermotor yang setiap hari lalu-lalang di jalan harus dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan. Setiap daerah memiliki kode pelat yang berbeda-beda.

Fungsi dari plat nomor kendaraan adalah sebagai identitas untuk membedakan kendaran yang memiliki tipe atau bahkan merek yang sama. Pelat ini juga menandakan kendaraan telah terdata di kepolisian.

Polisi memberikannya bersama dengan surat tanda nomor kendaraan alias  STNK.  Biasanya pembuatan plat nomor membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari tergantung pada jam kerja. 

Daftar Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Setiap daerah memiliki huruf pertama plat nomor kendaraan yang berbeda. Kode ini untuk yang menunjukkan daerah asal kendaraan tersebut. Berikut daftar lengkapnya.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Jawa Tengah

Di wilayah Jawa Tengah terdapat beberapa plat nomor kendaraan yang terbagi berdasarkan wilayahnya, yaitu

  1. AA : Plat nomor kendaraan untuk daerah Kedu, Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kebumen. 
  2. AD : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Sragen. 
  3. K : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Cepu, Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, dan Blora. 
  4. R : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga. 
  5. G : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan. 
  6. H : Plat nomor kendaraan untuk wilayah yaitu Salatiga, Semarang, Kendal, dan Demak. 

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

AB : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Khusus untuk wilayah ini seluruh daerahnya menggunakan plat nomor yang sama. Yang membedakannya adalah kode huruf yang ada di bagian belakang plat nomor kendaraan.

Kode akhir plat nomor tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok, seperti:

  • A, H, F : untuk wilayah Yogyakarta.
  • B, G : untuk wilayah Bantul.
  • C : untuk wilayah Kulon Progo.
  • D, W : untuk wilayah Gunung Kidul
  • E, N, Y, U, Z, Q : untuk wilayah Sleman.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Jawa Barat

Di Jawa Barat daftar plat nomor untuk kendaraannya juga berbeda dengan wilayah lainnya. Berikut daftar lengkapnya berserta pembagian daerahnya:

  1. D : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi. 
  2. F : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. 
  3. E : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu. 
  4. Z : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Banjar, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Sumedang. 
  5. T : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Subang, Purwakarta, dan Karawang.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Banten

Provinsi Banten diketahui hanya memiliki satu plat kendaraan yakni A yang digunakan untuk daerah Tangerang, Cilegon, Lebak, Serang, dan Pandeglang. Berbeda dengan wilayah DIY, di Banten huruf akhir pada plat nomor kendaraan tersebut tidak dibedakan satu dengan lainnya.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Jakarta

Sama seperti provinsi tetangganya, ibu kota negara Jakarta juga hanya memiliki satu plat nomor kendaraan yaitu B. Plat nomor ini berlaku untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bekasi dan Depok.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...