Cara Unduh Kartu Vaksin Sebagai Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM mikro darurat resmi berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tetap disiplin menjalanan protokol kesehatan agar dapat mencegah penularan Covid-19.
Kepala Negara berharap langkah ini dapat menekan infeksi virus corona dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. “Seluruh sumber daya yang ada, aparat negara, TNI-Polri, aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesahatan bahu-membahu bekerja menangani wabah ini,” kata Jokowi dalam konferensi pers siang tadi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/11).
Berdasarkan keterangan pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang diterima Katadata.co.id, PPKM mikro darurat berlaku di 122 kabupaten dan kota. Pengetatan aktivitasnya termasuk 100% bekerja dari rumah alis WfH untuk sektor non-esensial.
Selain itu, seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring alias online. Supermarket, pasar trandisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 waktu setempat. Kapasitas pengunjung hanya boleh maksimal 50%. Sedangkan apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.
Untuk syarat bepergian, pelaku perjalanan domestik yang memakai moda transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bus, dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin. Minimal peaku tersebut telah menerima satu dosis vaksin.
Syarat lainnya adalah hasil tes usap polymerase chain reaction atau PCR dengan hasil negatif untuk penumpang pesawat. Sampelnya diambil maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Sedangkan, moda transportasi lainnya menunjukkan hasil tes antigen yang negatif dengan pengambilan sampel maksimal satu hari sebelum bepergian.
Apa Itu Kartu Vaksin?
Kartu vaksin adalah selembar kertas yang menunjukkan seseorang telah menerima vaksin virus corona. Bukti ini tak hanya dalam bentuk fisik saja, penerima vaksin juga mendapatkan sertifikat digital.
Penerima akan menerima sertifikat tersebut, tak lama usai mendapatkan vaksin. Tautannya dikirimkan melalui pesan singkat ke nomor telepon selular yang terdaftar. Pengirim pesan itu bernomor 1199
Juru bicara Satgas Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito sebelumnya sempat meminta agar sertifikat ini tidak diunggah ke media sosial ataupun mengedarkannya. “Di dalam sertifikat ini terdapat data pribadi dalam bentuk kode QR yang dapat dipindai,” katanya pada Maret lalu.
Apa Fungsi Sertifikat Vaksin?
Selain sebagai bukti telah menerima vaksin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiki sempat menyebut sertifikat vaksin nantinya dipakai sebagai standar protokol kesehatan baru. Hal ini akan terjadi ketika jumlah orang Indonesia yang menerima vaksin sudah banyak.
Untuk saat ini, sertifikat atau kartu vaksin dapat menjadi syarat untuk bepergian, seperti naik pesawat. Namun, penumpang tetap harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 memakai tes PCR.
Bagaimana Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin?
Dari SMS 1199 sebenarnya sudah tercantum link untuk melihat dan mengunduh sertifikat vaksin. Dari sini, penerima dapat menyimpan bukti tersebut pada gawai yang digunakan.
Ada juga cara mengunduhnya melalui situs dari aplikasi PeduliLindungi. Aplikasinya terdapat pada Apple AppStore atau Google PlayStore. B
Berikut cara download sertifikat vaksin melalui situs PeduliLindungi:
- Masuk ke situs pedulilindungi.id.
- Login dengan memasukkan nomor telepon selular yang terdaftar dan kode one-time password (OTP) yang dikirim melalui SMS.
- Setelah itu, klik di pojok kanan atas yang menampilkan nama Anda, lalu pilih “Sertifikat Vaksin”.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
- Lalu, akan muncul sertifikat vaksin Anda baik yang tahap pertama maupun yang kedua.
- Klik pada salah satu sertifikat tersebut, kemudian pilih opsi “Unduh Sertifikat”.
- Simpan sertifikat ini pada gawai. Anda dapat pula mencetaknya pada kertas sebagai bukti telah menerima vaksin.
Untuk mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi berikut caranya:
- Buka aplikasinya melalui ponsel pintar atau smartphine Anda.
- Isi nama lengkap dan nomor ponsel pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode OTP yang terkirim melalui SMS, lalu Anda akan menuju halaman utama atau beranda.
- Klik ikon profil pada sebelah kanan dan pilih “Sertifikat Vaksin”.
- Isi NIK dan nomor ponsel yang terdaftar.
- Sama seperti di situsnya, pada aplikasi juga akan muncul sertifikat vaksin Anda, baik yang pertama maupun kedua.
- Klik satu per satu sertifikat tersebut dan pilih unduh.
- Simpan di dokumen atau file gambar pada ponsel Anda.