Kucuran Bansos Tunai saat PPKM Darurat, Siapa Penerima dan Besarannya?

Sorta Tobing
2 Juli 2021, 13:01
ppkm darurat, bansos tunai, bansos, blt, bantuan sosial, ppkm mikro darurat, siapa penerima bansos, cara cairkan bansos, kapan bansos cair
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah petugas pos menata logistik bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat wabah virus COVID-19 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020).

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa-Bali akan berlaku 3 sampai 20 Juli 2021. Seiring kebijakan itu, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Pembatasan diterapkan karena lonjakan kasus virus corona terjadi di Indonesia sejak pertengahan bulan lalu. Varian Delta menjadi ancaman serius di dalam negeri. Rekor penambahan kasus terus terjadi dalam sepekan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bansos akan digulirkan lagi. Keputusan ini jadi sebagai upaya menolong masyarakat yang kondisi ekonominya terdampak Covid-19.

Langkah ini diputuskan bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo. “Kami sepakat untuk membantu lagi,” katanya dalam konferensi pers daring kemarin, Kamis (1/7).

PENGEMASAN PAKET BANTUAN SOSIAL
Paket bantuan sosial atau bansos. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

Siapa Saja Penerima Bansos?

Luhut menyebut, Presiden Joko Widodo telah meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan. Apalagi dengan adanya PPKM darurat.

Jokowi menginstruksi, bansos bukan sekadar upaya penanganan Covid-19. “Tapi juga penanganan rakyat bawah, masyarakat marjinal. Supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah,” kata Luhut.

Dengan melindungi masyarakat bawah, harapannya, perekonomian Indonesia dapat cepat pulih. Pemerintah akan berkoordinasi dengan lembaga terkait agar bansos dapat tepat sasaran.

Bantuannya akan diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) peserta program keluarga harapan alias PKH. Total sasarannya mencapai 10 juta peserta. 

Mereka adalah keluarga miskin yang rentan dan sangat terdampak pandemi Covid-19. Selain peserta PKH, bansos juga akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar di program bantuan sosial sembako (BSS). Ada pula peserta 10 juta KPM penerima perpanjangan bantuan sosial tunai (BST).

Mensos Risma mengatakan, para penerima bansos didapat dari yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Namun, penerima bansos tunai (BST) juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.

Terkait DTKS, Risma juga mengungkap ada permasalahan data anomali penerima bansos. Data anomali merupakan data yang telah padan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Kendalanya, ada perbedaan data sehingga tidak bisa melakukan pembukaan rekening di bank.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...