Oman Larang Penerbangan Asal Indonesia Masuk Negaranya

Sorta Tobing
11 Juli 2021, 11:00
Oman, Covid-19, virus corona, larangan terbang, Singapura
ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/nz/dj
Ilustrasi larangan penerbangan.

Pemerintah Kesultanan Oman telah melarang penerbangan asal Indonesia masuk ke negaranya mulai 9 Juli 2021. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Tak hanya RI, ada 22 negara lainnya yang termasuk dalam daftar tersebut, antara lain Inggris, Brasil, India, Singapura, Irak, Iran, Nigeria, Libya, Argentina, Kolombia. Keputusan ini dikeluarkan oleh Komite Tertinggi untuk Tangani Covid-19 dan Otoritas Penerbangan Sipil. 

Melansir dari situs Oman Air Post, warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut. Kebijakan karantina akan berlaku untuk semua kedatangan non-Oman, termasuk keluarga dengan anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Semua pelancong yang datang dengan penerbangan internasional yang panjang, termasuk transit, wajib menyerahkan tes reaksi rantai polimerase (PCR) negatif virus corona yang sampelnya diambil dalam jangka waktu 96 jam.

Persyaratan untuk tes PCR negatif untuk penerbangan lebih pendek sampelnya harus dilakukan dalam waktu 72 jam. Pelancong yang pernah positif dan sudah sembuh boleh masuk ke negara itu dengan syarat memberikan bukti mnyelesaikan masa karantina dan mengikuti tes PCR sebelum keberangkatan.

Pemerintah Oman per 16 hingga 31 Juli 2021 akan memberlakukan pembatasan pergerakan individu dan kendaraan mulai pukul 17.00 hingga pukul 04.00 esok harinya. Khusus tiga hari Idul Adha (10 sampai 12 Dzulhijjah 1442 Hijriah), penutupan aktivitas komersial dan larangan pergerakan individu dan kendaraan berlanjut sepanjang hari. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...